Puluhan Angkutan Wisata Bodong Ditertibkan

  • 20 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3177 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com –Indikasi maraknya angkutan wisata tanpa ijin alias bodong nyatanya bukan isapan jempol belaka. Buktinya, saat operasi penertiban digelar jajaran Polres Bangli  dengan menggandeng  Dishub dan Pengadilan Negeri  Bangli, berhasil menindak puluhan armada wisata bodong tersebut. Operasi khusus menyasar angkutan wisata bodong ini digelar di jalur Kayuambua-Kintamani, Kamis (20/8/2015). Tanpa ampun lagi, mereka yang melanggar langsung ditindak dengan tilang ditempat. “Selama ini, kita telah melakukan pemantauan dilapangan banyak angkutan wisata tak berijin beroperasi,” ungkap Kasatlantas Polres Bangli AKP Mastra Budaya ditemui disela-sela pelaksanaan operasi  di depan Polsek Susut.

Karena itu, pihaknya menghimbau agar para sopir angkutan wisata gelap ini segera melengkapi  berbagai kelengkapan seperti  ijin dan surat-surat lainnya.   “Dari operasi yang kita lakukan ini, sebanyak 70 kendaraan angkutan wisata yang berhasil ditindak. Kebanyakan mereka hanya  membawa  foto copy STNK,”ujar dia. Lanjut perwira asal Tabanan ini,  untuk transparansi pihaknya langsung menggelar sidang ditempat. Bahkan saat itu, pihaknya tidak mau menerima titip menitip uang jaminan. “Kami mungkin beda dengan Polres lainnya. Kami tidak mau menerima titipan jadi pelanggar agar mengikuti sidang,” tegasnya.

Lebih lanjut Mastra Budaya menjelaskan, sebelumnya juga sempat beredar kabar banyak sopir angkutan wisata berupaya menyuap petugas dengan memberikan semacam uang sogokan sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000. “Jadi begitu ketemu anggota di jalan, mereka langsung menyodorkan uang tanpa mau diperiksa kelengkapan,”tandasnya. Geram dengan fenomena tersebut, atas perintah Kapolres Bangli akhirnya dilakukan tindakan tegas. Termasuk bagi anggotanya yang tertangkap tangan menerima sogokan, juga ditindak sesuai prosedur. “Secara internal, anggota kami yang nakal juga telah dijatuhi sanksi. Sementara ke luar, kami menertibkan angkutan wisata bodong ini agar tidak kadung menjadi-jadi,”tegasnya.

Pantauan di lapangan,  operasi yang  dimulai sekitar pukul 12.00 di bilangan Pasar Kayuambua, puluhan mobil angkutan wisata tanpa ijin  langsung dihentikan petugas. Selanjutnya petugas memeriksa kelengkapan kendaraan seperti ijin, surat-surat dan SIM  pengemudi. Bagi yang melanggar langsung dibuatkan surat tilang kemudian disidang di Kantor Mapolsek Susut.  Dampaknya, saat itu Arus lalu lintas di jalur Kayuambua-Kintamani tampak sedikit krodit. Sejumlah guide juga banyak yang komplain ke petugas. Namun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, mereka akhirnya bisa menerima. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER