Dari 24 Yang Gelar Pilkel, 9 Desa Belum Ajukan Anggaran

  • 19 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2101 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com– Pada 8 November 2015 mendatang di Kabupaten Tabanan terdapat 24 desa yang akan melakukan pemilihan prebekel secara serentak. Dari jumlah itu 9 desa belum mengajukan anggran biaya ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tabanan. “Kami harapkan bagi desa yang belum menyetor rancangan anggaran biaya pemilihan perbekel, agar segera menyetorkan kepada kami,” tadas  Kepala BPMD Tabanan IGN Supanji, Rabu (19/8).

Menurutnya, batas waktu pelaksanaan pemilihan perbekel secara serentak itu sudah sangat dekat.  Apabila tidak segera disetor, maka akan menghambat  proses pengamparahan pos di anggaran daerah. “Kami berikan waktu sampai  akhir Agustus ini, semua desa sudah menyetor rancangan anggaran pilkelnya,” tandas Supanji. Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Tabanan ini juga menjelaskan, dari 24 desa  yang akan melangsungkan pemilihan  perbekel sebanyak 21 desa yang menggelar pemilihan langsung. Sementara itu 3 desa hanya melaksanakan PAW Perbekel ( Pergantian Atar Waktu ).  Tiga desa yang melaksanakan PAW Perbekel adalah Desa Pitra Kecamatan Penebel, Desa Belimbing Kecamatan Pupuan, dan Desa Perean Tengah Kecamatan Baturiti.  Dilaksanakannya PAW di Desa Pitra karena perbekel sebelumnya I Made Sumadita telah meninggal dunia, PAW Desa Belimbing karena perbekel sebelumnya IGN Omardani terpilih menjadi anggota DPRD Tabanan, PAW Desa Perean Tengah karena perbekel sebelumnya Made Sarta mengundurkan diri menjadi calon legislatif.

Supanji menjelaskan, terkait besaran anggaran yang diajukan oleh masing-masing desa yang melaksakan pilkel tidaklah  sama. Tergantung dari jumlah TPS, luas wilaya dan jumlah pemilih. “ Ada yang mengajukan Rp 30 juta ada juga yang mengajukan Rp 40 juta,” tandasnya.  Mengenai tahapan pelaksanaan pilkel sudah disosialisasikanya ke desa  yang akan melaksanakan hajatan politik di tingkat desa itu. “Kami sudah turun ke desa melaksanakan sosialiasi sekaligus memberikan pemahaman terkait pelaksanaan pilkel serentak yang baru pertama kali digelar ini,” tandasnya.

Untuk calon pemilihan secara langsung jumlahnya juga telah diataur jumlah calon 2  orang calon dan maksimal 5 orang calon. Sedangkan pemilihan PAW jumlah minimal 2 orang calon dan maksimal 3 orang calon.  Kata Supanji , yang perlu dipahami pada pelaksanaan PAW Perbekel  di tiga desa harus dihadiri unsur pemerintahan desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh perempuan, nelayan dan petani. “Kami berharap dalam penentuan PAW Perbekel ini berlangsung secara musyawarah mufakat,” tandasnya. Apabila tidak dicapai hasil secara musyawarah mufakat maka diadakan pemilihan secara internal yang diikuti oleh pihak-pihak yang menghadiri proses PAW tersebut. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER