Tipu Belasan Korban, Calo PNS Dibekuk

  • 18 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4103 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Dewa Gede Kertiyasa,40 warga Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan harus berurusan dengan polisi. Pasanya Kertiyasa yang juga mantan guru di SMAN di Tabanan ini diduga menjadi calo PNS dan telah menipu belasan korbannya. Kertiyasa dibekuk buser Polres Tabanan di rumah kontrakannya di Sanggulan, Kediri, Selasa, (18/8).

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukadana seijin Kapolres Tabanan mengatakan kasus ini terbongkar berawal dari laporan masyarakat yang mengaku telah ditipu oleh tersangka. Tersangka mengaku bisa menjadikan korbannya sebagai PNS di Pemkab Tabanan dengan menyetor sejumlah uang. Namun setelah menyetor uang pada Maret 2014 lalu, janji tersangka tidak kunjung terwujud.  ”Ada empat laporan warga, dalam lapoannya mereka mengaku yang bersangkutan berjanji mecarikan posisi PNS di Pemkab Tabanan dan harus menyerahkan dana sebesar Rp 50 Juta, “ jelas AKP Sukadana.

Atas laporan tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan penyeidikan dan mengetahui setelah mengambil uang korban, Kertiyasa kabur ke Solo. Setelah sekian lama, Kertiyasa kemudian dikabarkan balik ke Bali dan diringkus petugas di rumah kontrakannya di Sanggulan, Kediri.  “Dari pengakuan Kertiyasa, jumlah orang yang dijanjikan bisa menjadi PNS mencapai belasan orang,” ungkap Sukadana.

Yang penarik dari hasil penelusuran polisi, Kertiyasa sempat masuk penjara tahun 2010 karena kasus penipuan dan pemerasan ke sekolah-sekolah. Kasus tersebut dikenal sebagai KPK Gadungan. Saat itu Kertiyasa mengaku  menjadi anggota LP3 NKRI (Lembaga Pemantauan Penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan meminta sumbangan ke sekolah-sekolah. Kertiyasa yang pada saat kasus tersebut masih bersatus salah satu guru di SMAN di Tabanan. Kertiyasa dibui selama satu tahun dan dinyatakan bebas tahun tahun 2011.

Kasus lain ternyata juga menjerat Kertiyasa. Ia ditangkap karena diduga terlibat  menggelapkan mobil rent car. Laporan ini masuk pada September 2014 sehingga selain kasus penipuan, Kertiyasa juga dikenakan tuduhan penggelapan mobil.

Dipihak lain Kertiyasa mengaku kalau dirinya hanya sebagai penerima dana untuk ditransfer ke Jakarta. “Uang saya transfer ke orang yang ada di kemenpan,” akunya. Ketika didesak siapa nama orang tersebut, Kertiyasa bungkam. Ia pun mengaku proses penepatan PNS menjadi lama karena yang mengurus di kemenpan sudah meninggal dunia. “Yang mengurus di kemenpan sudah meninggal,” ucapnya memberi alasan. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER