Buruh Proyek Nekat Curi Sepeda Motor

  • 13 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2155 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com -  Seorang buruh proyek bernama Lilingina Atang (24) pria asal Waingapu, Sumba Timur nekat mencuri sepeda motor milik Ari Susanto pria asal Jember pada tanggal 12 Agustus 2015 lalu.

Pelaku nekat mencuri sepeda motor merk Honda Vario berplat nomor DK 2835 AW di rumah korban yang beralamat di Jalan pulau Misol Gang VI, Banjar Sumuh, Denpasar

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Meki Wahyudi mengatakan, kronologi kejadian peristiwa tersebut bermula pada hari Rabu (12/8) sekira pukul 09.00 wita bertempat di jalan Pulau Misol Gang 4 Banjar Sumuh Denpasar, tersangka nekat melakukan pencurian sepeda motor di depan kos korban.

"Pada saat korban membawa sepeda motor tersebut belum sempat mengeluarkan dari kos-kosan korban. Tersangka  sudah kepergok oleh penghuni kos lainnya yang membuat tersangka ketakutan dan berusaha melarikan diri," katanya di Denpasar, Kamis (13/8).

Lanjutnya, kemudian tersangka diteriaki maling dan  akhirnya diamankan oleh warga sekitar. Lanjut warga menghubungi Polsek Denpasar Barat dan kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ids

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER