Habis Pesta Miras, Bocah Pencari Koin Main Kroyok

  • 11 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 2706 Pengunjung

Jembrana,suaradewata,com-Empat orang anak koin (yang biasa mencari koin di pelabuhan, red), yang berdomisili di Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya, di ringkus Jajaran Polsek Gilimanuk setelah melakukan pengeroyokan terhadap  Ahmad Zaki,29 pemuda asal Dusun Munduk Asem, Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Informasi di Polsek Kawasan laut Gilimanukperistiwa tersebut terjadi pada minggu  (9/8) sekitar pukul  02.00 Wita berawal dari korban berjanjian ketemuan di  Wisata Teluk Gilimanuk (Waterbi) Kelurahan Gilimanuk dengan teman wanitanya. Saat tiba di Waterbi, teman wanita korban sudah menunggu bersama empat teman laki-lakinya yang juga anak logam masing-masing Agus Budianto,19,  Sugiono,21, Budi Santoso,19 dan Putu Merta,22 sambil pesta minuman keras (Miras) jenis arak. Saat itu, korban diajak bergabung oleh teman wanitanya tersebut  bersama keempat anak logam tersebut untuk ikut pesta miras. Setelah pesta miras semuanya bubar. Namun naas dialami korban saat hendak membonceng teman wanitanya untuk jalan-jalan dicegat dengan mencabut kunci sepeda motornya dan langsung pelaku mengkroyok korban hingga babak belur. Akibat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Wirya Sucipta didampingi Panit Reskrim Polsek Gilimanuk Ipda Satrio Wibowo seizin Kapolres Jembrana saat dikomfirmasi selasa (11/8) membenarkan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan korban dan saksi, pihaknya sudah menetapkan keempat pelaku tersebut sebagai tersangka, Motifnya ini karena cemburu. Pelaku kita jerat dengan  pasal 170 ayat 1 dan atau  2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER