Kepergok Mesum Dengan Staf, Oknum Kadis di Nonjobkan

  • 11 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 4100 Pengunjung

Jembrana,suaradewata.com-Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Pemkab Jembrana, Made Yasa diperiksa Inspektorat Pemkab Jembrana dan diberikan sangsi di Nonjobkan. Pasalnya diduga melakukan pelecehan sek sual terhadap stafnya.

Dari informasi selasa (11/8), peristiwa itu sebenarnya terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2015 sekitar Pukul 12.30 Wita di ruangan Kepala Dinas. Saat, melakukan aksinya tersebut dipergoki oleh suami pasangan perempuannya yakni Putu. Dipergokinya Kadis bersama istrinya lantaran Putu sudah memendam kecurigaan sejak lama. Sehingga pada Sabtu lalu, istrinya yakni Elly di suruh datang ke kantor untuk mengambil jadwal kegiatan. Namun lantaran sudah curiga sehingga Putu mencari istrinya ke kantor. sungguh mengejutkan diruangan Kadis Perindagkop tersebut tertutup dan setelah di buka ternyata istrinya di pangku dan susunya diraba-raba oleh atasannya. Saat putu memergoki hal tersebut, baik kadis maupun istrinya terkejut sehingga putu langsung nmenarik tangan istrinya untuk diajak pulang.

 Saat Putu menarik tangan istrinya, Kadis mengikutinya, sehingga keteganganpun terjadi. Beruntung petugas Satpol PP yang kebetulan bertugas ada dan melerai keributan tersebut. lantaran banyak pegawai yang melihat kejadian tersebut, meskipun hari libur Karen banyak pegawai yang lembur, sehingga hal tersebut menjadi perbincangan yang hangat.

 Saking santernya sehingga Bupati Jembrana mendengar hal tersebut dan langsung memerintahkan inspektorat untuk memeriksanya. Dari hasil pemeriksaan, Kepala Dinas ini akhirnya terbukti melanggar disiplin dan kode etik sebagai PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sehingga pihaknya memberikan sangsi terhadap Kadis Perindagkop. “Kami tidak akan pernah memberlakukan perlakuan berbeda terhadap pejabat PNS maupun PNS di lingkungannya jika terbukti melakukan pealnggaran. Apalagi seorang pejabat yang semestinya menjadi panutan dan contoh bagi bawahannya. Untuk Kadis ini kami beri sangsi Nonjob dan SK-nya saya buat hari ini. Jadi mulai besok dia sudah tidak bertugas lagi di prindagkop,” jelas Bupati Jembrana I Putu Artha saat melakukan jumpa perss terhadap wartawan. dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER