Diduga Ketua Tim TRC Kabur Bawa Uang untuk Engeline?

  • 06 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2064 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com- Entah siapa yang awal mulanya membuat kotak sumbangan untuk almarhumah Angeline Margriet Megawe (Angeline), 9 tajun, korban pembunuhan dan penelantaran anak pada 10 Juni 2015 lalu, di rumahnya Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Pasca tewasnya Engeline korban pembunuhan dan penelantaran anak itu, rumahnya selalu dipadati warga baik yang hanya sekedar melihat lokasi pembunuhan bocah yang masih duduk di kelas II SD 12 Sanur itu, ataupun berdoa dan meletakkan karangan bunga atau boneka serta makanan tingan. Tak sedikit yang menaruh uang sumbangan di kotak amal yang telah disediakan.

Kini yang menjadi pertanyaan sekarsng, siapakah yang memesan dan membawa uang yang diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan juta? Kemanakah ratusan boneka-boneka itu

Juru bicara dan pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah pun tidak mengetahui keberadaan uang dan boneka untuk Angeline.

Dia mengatakan, Hamidah ibu kandung korban pada malam tanggal 23 Juli 2015 lalu, telah menghubungi dirinya. Ibu Alm. Engeline itu, memberitahukan bahwa Ketua Tim Reaksi Cepat Komisi Nasional Perlindungan Anak, Naomi Werdisastro telah datang ke Banyuwangi dan memberikan uang sebesar Rp300 ribu dan sejumlah boneka-boneka kecil.

"Pada malam hari tanggal 23 Juli ibu Hamidah menghubungi saya dan menceritakan hal itu,".kata Siti Sapurah atau dikenal Ipung ini, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (5/8).

Menurut Ipung, sebelumnya pihaknya (red, Rosidik dan Hamidah) pada tanggal 24 Juni 2015 datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbunuhnya Engeline hendak mengambil uang suka duka dan meminta beberapa boneka kecil untuk anak-anak Hamidah.

"Saat itu saya ngomongnya kepada penyidik bahwa orangtua kandung Engeline akan mengambil uang itu dan bonekanya. Saat itu penyidik mengatakan bahwa Komnas PA melarang siapapun untuk mengambil uang tersebut, kecuali Ibu Naomi," terangnya.

Lalu Hamidah menghubungi Naomi, yang intinya agar dirinya bisa mengambil uang yang ada di TKP untuk melaksanakan 40 hari kematian Engeline, dan meminta beberapa boneka. Saat di hubungi itulah, Naomi menjelaskan, bahwa dia telah membawa uang suka duka sekitar Rp30 juta dan sekitar 3 karung boneka.
Dimana uang tersebut rencananya akan diserahkan oleh Komnas PA kepada Hamidah pada saat hari anak yang jatuh pada 23 Juli 2015.

Tapi nyatanya hingga saat ini, Hamidah belum menerima uang serta boneka-boneka itu. Saat tanggal 23 Juli lalu, kata Ipung, Naomi memang datang ke rumah Hamidah di Banyuwangi. Namun bukan uang puluhan juta yang diserahkan melainkan ratusan ribu yang diberikan kepada Hamidah dan beberapa boneka kecil.

"Ketika itu, Naomi bilang jangankan soal uang kantor saya saja terbakar, kalau bonekanya sudah saya serahkan ke panti-panti di Bali," kata Ipung yang menirukan cerita Hamidah tentang jawaban Naomi.

Sebelumnya, lanjut Ipung, tim pihak pengacara Hamidah sudah menanyakan kepada Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait bagaimana nasib uang sumbangan tersebut.

Pada waktu itu Arist Merdeka menyatakan akan menyerahkan uangnya itu pada 29 Juli 2015. Dan saat itu juga, Naomi mengatakan kepada kuasa hukum Hamidah, untuk apa anda menanyakan hal tersebut.

"Kuasa hukum bu Hamidah langsung menjawab bahwa dia berhak untuk menanyakan hal tersebut. Dan Noami sekali lagi mengatakan, uang tersebut bukan haknya Hamidah," ungkapnya. Kalau Naomi menyatakan dana itu bukan haknya orangtua kandung, Angeline lalu uang tersebut haknya siapa?.

Ipung menceritakan, sebelumnya Hamidah sudah menerima uang sebanyak tiga kresek yang jumlahanya mencapai sebesar Rp16,8 juta.

"Hamidah menerima uang sebesar Rp16,8 juta itu masih diawal--awal pada tanggal 17 Juni 2015. Dimana uang itu kami hitung ramai-ramai di penginapan. Lalu uang Rp 30 juta ini sumbangan sesudah tanggal 17 Juni itu," pungkas Ipung. Ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER