Fraksi DPRD Buleleng Sampaikan Pandangan Umum Dua Ranperda

  • 02 April 2024
  • 01:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1378 Pengunjung
Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng, usai menyampaikan pandangan umun terkait dua buah ranperda, Senin, (01/04/2024). Sad/SD/ist

Buleleng, suaradewata.com - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH memimpin sidang paripurna penyampaian para fraksi DPRD Buleleng terkait dua Ranperda yaitu Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat Dan/Atau Investor Dan Rancangan dan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat dalam Rapat Paripurna diruang Sidang Utama DPRD Buleleng, pada Senin (1/4/2024).

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat Perindo melalui juru bicaranya Ketut Ngurah Arya  berharap pemberian insentif dan kemudahan investasi dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan serta  mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang di Kabupaten Buleleng.

“Tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan , transparansi, akuntabel, serta berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis,”pintanya.

Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya Ketut Dody Tisna Adi mengatakan rencana kebijakan pemberian dan kemudahan investasi pada Ranperda agar sinkron dengan kebijakan inisiatif di daerah yang sudah berjalan. “Seperti inisiatif bagi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan inisiatif bagi suatu usaha yang membatu promosi dan pemasaran produk usaha mikro dan memberikan kemudahan perpanjangan ijin bagi usaha yang telah berjalan yang terkendala kebijakan tata ruang wilayah." pungkas Dody Tisna Adi.

Made Sudiarta,SH juru bicara dari Fraksi Nasdem juga menyampaikan menyetujui kedua Ranperda untuk dilanjutkan pembahasannya. Fraksi Nasdem dalam pandangan Fraksinya memberikan pandangan terkait 2 Ranperda tersebut, pertama tentang rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi bagi masyarakat dan/atau investor. “Kami dapat memberikan pemahaman serta menunjukkan kepada investor bahwasanya Kabupaten Buleleng ramah terhadap para investor. Namun kami harus menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati, agar tidak ada lagi kasus investor nakal/bandel." tegasnya.

Sementara Hanura Dalam pandangannya Ranperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat Dan/Atau Investor merupakan salah satu langkah maju untuk menyelsaikan beberapa permasalahan didaerah antara lain terciptanya Lapangan Pekerjaan bagi masyarakat dan berputarnya roda perekonomian. "Kami Partai Hanura menyambut baik dan mendukung rencana pembahasan perda terkait ketertiban umum ini namun penekanan kami adalah pada pelaksanaan perda ini, begitu pula perda-perda lain yang sudah ada namun belum dilaksanakan secara maksimal. Harapan kami hal semacam ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah” ucap juru bicara Fraksi Hanura Gede Arta Wijaya. Sad/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER