204 Relawan Pajak Siap Bantu Wajib Pajak di Bali

  • 15 Februari 2024
  • 21:20 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1854 Pengunjung
Nurbaeti Munawaroh Kepala Kanwil DJP Bali saat memeberikan pengarahan dalam pengukuhan Renjani, di Aula Kanwil DJP Bali Kamis, (15/02/2024). SD/ang/ist

Denpasar, suaradewata.com – Guna menyelesaikan pekerjaan rumah kepatuhan wajib pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengukuhkan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dengan menggandeng perguruan tinggi yang sudah bekerja sama sebagai Tax Center dengan unit Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia. Selain itu, kegiatan relawan pajak mendorong dan mengajak peran Perguruan Tinggi dalam meningkatkan kesadaran pajak. Pengukuhan Renjani di Aula Kanwil DJP Bali yang dihadiri perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus dan para ketua tax center, Kamis, (15/02/2024).

Renjani akan bertugas membantu memberikan asistensi wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui laman pajak.go.id hingga April 2024 dan membantu kegiatan supporting hingga Desember 2024

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Waskito Eko Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan Renjani di Kanwil DJP Bali diikuti oleh 204 mahasiswa yang terdiri dari 41 mahasiswa Universitas Warmadewa, 35 mahasiswa Politeknik Negeri Bali, 31 mahasiswa Universitas Dhyana Pura, 34 mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha, 20 mahasiswa Universitas Mahasaraswati, 30 mahasiswa Universitas Hindu Indonesia, dan 13 mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional. 

”Para relawan ini sudah mengikuti pelatihan dari bulan Desember 2023 hingga awal Februari 2024 terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan dan pelatihan communication skill, sehingga para relawan memiliki bekal yang cukup dalam melaksanakan kegiatan Renjani ini,” ujar Waskito.

Sementara Nurbaeti Munawaroh Kepala Kanwil DJP Bali menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap para relawan dan tax center organisasi mitra yang telah membantu Kanwil DJP Bali selama ini.

”Adik-adik nantinya akan berada di frontliner memberikan asistensi dan bertemu dengan wajib pajak, kami mohon agar dapat menjaga nama baik Direktorat Jenderal Pajak, bahwa tidak ada pungutan sama sekali, tidak ada biaya yang dibayarkan, untuk wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan. Nantinya di sana ada data-data rahasia wajib pajak yang diatur kerahasiannya dalam undang-undang, sehingga adik-adik juga ikut menjaga kerahasiaan data tersebut,” tegasnya. Ang/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER