Komisi I DPRD Tabanan Kaji Rencana Insentif untuk Sawah yang Dilindungi

  • 03 Desember 2023
  • 20:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1437 Pengunjung
Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani

Tabanan, suaradewata.com - Komisi I DPRD Tabanan berencana melakukan kajian terkait dengan kawasan yang masuk lahan sawah dilindungi atau LSD untuk diberikan insentif. Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan, ide ini untuk memberikan rasa keadilan bagi pemilik lahan. 

“Ini agar ada rasa keadilan. Karena lahan yang masuk LSD kan tidak bisa diubah peruntukannya. Ini baru ide saya saja,” ujarnya Senin (4/11/2023). 

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Belimbing, Pupuan ini menilai dengan adanya insentif ini akan memberikan semangat bagi petani untuk tetap bertahan dan mempertahankan lahannya sebagai kawasan pertanian. Sehingga ini secara langsung akan menjaga luas lahan yang ada di Tabanan. 

“Seperti apa bentuk insentifnya saya masih konsep,” ujarnya. 

Pada 2022 LSD menjadi pembahasan alot di Tabanan. Dalam pembahasan, Pemkab Tabanan mengusulkan LSD yang ditetapkan seluas 16.033 hektar sesuai realita lapangan. Namun, Kementerian ATR menetapkan 19.355 hektar.

Ada sekitar 17.835 hektare LSD yang disepakati. Kesepakatan itu setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Pemkab Tabanan bertemu secara langsung.

17.835 hektare lahan LSD di Tabanan dan itu sudah fix tidak boleh (diotak-atik),” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani beberapa waktu lalu. 

Perubahan data dari 16.033 hektar yang diajukan oleh Pemkab Tabanan dan data Kementerian ATR menetapkan 19.355 hektar hingga ada kesepakatan 17.835 hektare LSD yang disepakati, menurut Omardani akan ada beberapa kawasan yang dikembangkan untuk peruntukan kawasan pariwisata. 

“Sehingga nantinya bisa berkembang menjadi area untuk investasi hingga menambah pendapatan daerah secara langsung,” tandasnya. ayu/yok

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER