Perkara 2 Bule Dihakimi Massa, Polisi Akan Melaksanakan Gelar 

  • 31 Oktober 2023
  • 14:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1730 Pengunjung
Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia S.H.,S.I.K.,M.H. Sumber foto : Humas Polsek Kuta Utara

Badung, suaradewata.com - Setelah dilaksanakan penyelidikan terhadap perkara 2 bule dihakimi massa beberapa Minggu yang lalu disalah satu club hiburan malam di seputaran Kecamatan Kuta Utara, Polsek Kuta Utara akan melaksanakan gelar. Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia S.H.,S.I.K.,M.H. bahwa pihaknya akan melaksanakan gelar. 

"Setelah ini akan dilaksanakan gelar," ungkap Kompol Made Pramasetia, Selasa, (31/10/2023). 

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, penyelidikan terhadap perkara 2 bule dihakimi massa masih berlanjut dan belum dilakukan penghentian penyelidikan. 

"Namun kegiatan penyelidikan sementara sudah maksimal," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, meski penanganan ini tidak menerima laporan/pengaduan baik dari WNA yang terlibat ataupun dari pihak security. Perkara ini akan dilaksanakan gelar demi memberikan kepastian hukum. 

"Pelaksanaan gelar ini tentunya untuk pemberian kepastian hukum," jelasnya.ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER