Perkara 2 Bule Dihakimi Massa, Kejaksaan Negeri Badung Tunggu Berkas Dari Kepolisian 

  • 28 Oktober 2023
  • 15:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1747 Pengunjung
Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung Gde Ancana Sumber foto : Istimewa

Badung, suaradewata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung saat ini menunggu berkas perkara 2 bule dihakimi massa di depan salah satu club hiburan malam di seputaran Kecamatan Kuta Utara beberapa hari yang lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung Gde Ancana bahwa pihaknya menunggu berkas perkara tersebut masuk ke Kejari Badung.

"Masih menunggu berkas dikirim ke Kejaksaan," ungkap Gde Ancana, Sabtu, (28/10/2023). 

Gede Ancana menerangkan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, dikarenakan masih menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berkas perkara masuk ke Kejaksaan. Setelah berkas perkara masuk ke Kejaksaan, pihaknya akan melakukan penelitian berkas perkara formil dan materiil.

"Kita hormati dulu saat ini prosesnya ada di kepolisian," terangnya.ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER