Bawaslu Buleleng Gelar Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Kepemiluan kepada Disabilitas

  • 22 Oktober 2023
  • 12:05 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1368 Pengunjung
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata,SH membuka Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Kepemiluan kepada disabilitas

Buleleng, suaradewata.com- Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata,SH membuka Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Kepemiluan kepada disabilitas yang digelar Bawaslu Buleleng di Berutz Bar n Resto pada Sabtu, (21/10/2023). 

Dalam giat sosialisasi ini, Bawaslu Buleleng menghadirkan kelompok disabilitas di Buleleng, diantaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) serta Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan untuk menjamin keterpenuhan hak penyandang disabilitas dalam Pemilu, pihaknya mengajak kelompok penyandang disabilitas di Buleleng untuk ikut berpartisipasi aktif dalam Pemilu. Mengingat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 memiliki hak yang setara, yang telah diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Diungkapkan bahwa saat ini Bawaslu beserta jajarannya tengah mengawal hak pilih seluruh warga negara Indonesia, yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan terakomodir dalam daftar pemilih, termasuk di dalamnya menyasar kelompok disabilitas.

"Melalui Patroli Kawal Hak Pilih, kami bersama jajaran terjun langsung ke lapangan menyasar kelompok rentan salah satunya penyandang disabilitas, kami pastikan hak pilihnya terpenuhi dengan melakukan pengecekan pada Cek DPT Online" jelasnya

Pada kesempatan tersebut Aryani mengajak kelompok disabilitas yang hadir, agar berani melaporkan serta memberikan informasi kepada Pengawas Pemilu apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemilu.

Sementara itu narasumber dari Penggiat Pemilu I Putu Nova Anita Putra menyatakan setiap warga negara berhak terlibat aktif dalam kehidupan berpolitik, tanpa melihat adanya perbedaan. Termasuk menjamin hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memilih dan dipilih.

"Hambatan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam Pemilu ini, diantaranya keterbatasan akses informasi tentang Kepemiluan, TPS yang tidak aksesibilitas dan tidak adanya pendamping, serta situasi sosial budaya yang masih membedakan penyandang disabilitas" pungkasnya.sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER