Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Ketua DPRD Tabanan Hadiri Arahan Menpan RB  

  • 04 September 2023
  • 19:45 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1751 Pengunjung
Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Ketua DPRD Tabanan Hadiri Arahan Menpan RB. Istimewa

 

Tabanan, suaradewata. com– Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mendampingi Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, menerima dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kepada Bupati/Walikota & Ketua DPRD se-Bali, Senin (4/9/2023). 

 

Berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pertemuan tersebut berisi Pengarahan MenPAN-RB tentang Reformasi & Manajemen ASN yang dirangkaikan dengan penyerahan dokumen oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S, M.Si, yang dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan dihadiri oleh Sekda Bali, Bupati/Walikota Se-Kabupaten/Kota di Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

 

Pengarahan yang dipimpin oleh Menpan RB, Azwar Anas, merupakan langkah penting dalam upaya reformasi dan peningkatan kualitas ASN di Indonesia. Dalam sambutannya, Menpan RB menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien. Pihaknya juga menyampaikan bahwa reformasi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Dalam penjelasannya siang itu, Menpan Anas tekankan tiga arahan Presiden Joko Widodo untuk reformasi birokrasi. “Dalam waktu yang pendek, kami membuat deadline, bedasarkan arahan Bapak Presiden, kami buat rumusan, dalam satuan jumlah, bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak” Ujar Anas. Di mana dari ketiga arahan tersebut, yang pertama adalah birokrasi yang berdampak, yang kedua reformasi birokrasi bukanlah tumpukan kertas semata dan yang ketiga, birokrasi harus lincah dan cepat.

 

Sementara itu, dalam penyerahan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Menpan Anas tegaskan agar dokumen ini kedepannya mampu menjadi pedoman bagi para Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pembangunan yang saling berintegrasi. Apresiasi juga diberikannya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena menjadi daerah pertama yang mampu menciptakan landasan Pembangunan bedasarkan Bali dari masa lalu, masa kini dan masa mendatang.

 

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga pun menyampaikan akan dukungannya terhadap penerapan reformasi birokrasi, agar program dapat berjalan dengan optimal. “Kami di Tabanan sangat mendukung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Pusat dan sesuai dengan arahan, sudah barang tentu akan kami aplikasikan dan terapkan di Pemerintahan Kabupaten, " tegasnya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER