Serap Aspirasi, DPRD Badung Gelar Rapat Kerja Ranperda Desa Presisi 

  • 15 September 2023
  • 20:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1476 Pengunjung
Rapat Kerja DPRD Badung bersama Steak holder Serap Aspirasi Masyarakat terkait Ranperda Desa Presisi Sumber foto: Humas DPRD Badung

Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama stakeholder, Perbekel, Camat, Pendamping Desa dan BPD Desa di Ruang Madya Gosana Kantor DPRD Kabupaten Badung, Jumat, (15/09/2023). Rapat kerja tersebut dengan agenda penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang data dasar penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa presisi. 

 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang data dasar penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa presisi, I Wayan Sugita Putra mengatakan rapat kerjasama ini bertujuan untuk meminta masukan kepada masyarakat terhadap ranperda data presisi. Sehingga menjadi penyempurnaan di Pansus penyelenggaraan data desa presisi ini nanti bersama dengan tim penyusun naskah akademik dan OPD baik itu Bappeda, Brida, PMD serta BPKAD sebagai sporting dari pada ranperda ini nanti.

 

"Jadi dalam pendataan tersebut ada anggaran yang bisa digunakan oleh desa tentu harus diposting dalam APBDesnya. Berwenang perbekel itu mencantumkan di APBDesnya," kata Sugita Putra. 

 

Lebih lanjut ia mengatakan, di desa tersebut juga ada desa adat, sehingga ruang lingkup dan data apa saja nanti diposting dalam perda ini terkait dengan 5 program prioritas Bupati. 

 

"Kemudian ada disitu terkait batas desa, potensi desa, demografi, pendidikan, kesehatan dan lain lain," ujarnya.

 

Dewan yang hadir yakni Ni Luh Putu Sekarini, Made Ponda Wirawan, Yayuk Agustin Lessy, Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi dan I Gusti Ngurah Sudiarsa.ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER