Peran KPU dalam Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat pada Pemilu

  • 19 Juni 2023
  • 18:05 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1543 Pengunjung
Ni Putu Anom Januwintari

suaradewata.com- Demokrasi adalah kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatannya. Dari beberapa bentuk pemerintahan ini, demokrasi yang paling umum digunakan dalam suatu sistem pemerintahan termasuk Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara, Indonesia adalah negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya.

Demokrasi, pada praktiknya memiliki 2 bentuk dasar, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Di zaman Yunani Kuno, penduduk di sana selalu ikut dalam pertemuan-pertemuan penting negara, seperti membuat aturan hukum, menentukan perang atau damai, memilih petinggi militer, hakim, dan lain sebagainya. Inilah yang dimaksud dengan demokrasi langsung, di mana masyarakat berpartisipasi dalam pemerintahan secara langsung. Setiap orang menyampaikan pendapatnya dalam pembuatan keputusan. Tetapi tentu saja dengan semakin bertambahnya jumlah manusia, demokrasi langsung ke negara tidak mungkin dilakukan lagi.

Ketika demokrasi langsung tidak bisa lagi dilakukan di tingkat negara, maka muncullah apa yang disebut Demokrasi Perwakilan. Demokrasi perwakilan berarti masyarakat mulai menyampaikan kepentingan mereka melalui wakil yang ditunjuk atau dipilih. Maka, masyarakat harus selektif dalam memilih wakilnya. Berbagai cara untuk memilih dan mengelola perwakilan tersedia dan berbeda-beda di setiap negara. Di negara kita, kita sering menyebutnya sebagai Pemilihan Umum atau disingkat Pemilu. Sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia didasarkan pada sila-sila Pancasila yang dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh serta menjadikan UUD 1945 sebagai aturan main dalam kehidupan bernegara.

Dalam demokrasi Pancasila, setiap keputusan diambil dengan jalan musyawarah. Musyawarah sendiri merupakan tradisi dan jati diri bangsa Indonesia yang tidak lepas dari semangat kolektivitas, gotong-royong, dan tolong menolong. Setiap keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah tidak didasarkan pada kekuasaan mayoritas atau minoritas tetapi keputusan diambil berdasarkan hasil kesimpulan rasional dari berbagai pendapat yang ada serta mengutamakan pertimbangan moral yang bersumber dari hati nurani. Namun, ketika musyawarah tersebut mengalami kebuntuan dan tidak menghasilkan kesepakatan maka keputusan akan diambil dengan jalan pemungutan suara dalam hal ini suara terbanyak akan dianggap sebagai hasil kesepakatan.

Pemilu merupakan arena kompetisi untuk mengisi jabatan-jabatan politik di pemerintahan dan Dewan Perwakilan yang didasarkan pada pilihan formal dari Warga Negara yang memenuhi syarat. Peserta Pemilu dapat berupa perseorangan dan partai politik. Partai politik mengajukan kandidat dalam Pemilu untuk kemudian dipilih oleh rakyat. Pemilu menempati posisi penting karena terkait dengan beberapa hal. Pertama, Pemilu menjadi mekanisme terpenting bagi keberlangsungan demokrasi perwakilan. Hingga saat ini, Pemilu adalah mekanisme formal agar rakyat dapat memilih pemimpin dengan sah. Perkembangan masyarakat yang pesat, jumlah yang semakin banyak, persebaran yang meluas dan aktivitas yang dilakukan semakin beragam menjadikan kompleksitas persoalan yang dihadapi rakyat semakin variatif. Kondisi tersebut tidak memungkinkan rakyat untuk berkumpul dalam satu tempat dan mendiskusikan masalah-masalah yang mereka hadapi secara serius dan tuntas. Sehingga muncul gagasan menyelenggarakan Pemilu sebagai mekanisme untuk memilih wakilnya untuk mencari solusi berbagai persoalan dan kepentingan warga.

Kedua, Pemilu menjadi indikator atau ukuran sebuah negara dikatakan sebagai negara demokrasi. Semua negara demokrasi menyelenggarakan Pemilu. Bahkan, tidak ada satu pun negara yang mengklaim dirinya demokratis tanpa melaksanakan Pemilu. Bahkan adakalanya negara otoriter pun melaksanakan Pemilu (dengan memaksa warga membuat pilihan yang telah ditentukan oleh penguasa) agar kekuasaannya mendapat pengakuan di negaranya maupun dunia internasional.

Ketiga, Pemilu merupakan alat serta tujuan demokratisasi, ini utamanya terkait dengan implikasi-implikasi yang luas dari Pemilu itu sendiri.

Pemilu yang berkualitas terjadi bila kita sebagai warga negara berpartisipasi menggunakan hak pilih secara otonom, tidak tanpa tekanan dari pihak mana pun; dalam pemilu terdapat kompetisi yang adil; serta pemilu mampu mewujudkan keterwakilan yang imbang dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Partisipasi politik masyarakat dapat dilakukan baik secara perorangan/individu maupun berkelompok dalam memberikan suara/pandangan/pendapat/kritik/saran kepada ruang lingkup pemerintah dan lembaga-lembaga di bawah pemerintah. Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta aktif dalam kegiatan politik yang bisa dilakukan dengan cara berpartisipasi langsung dalam memilih pemimpin maupun secara tidak langsung memengaruhi kebijakan publik. Salah satu bentuk partisipasi politik yang dapat dilakukan oleh semua warga negara Indonesia terutama berusia dewasa untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan politik adalah memberikan suara pada pemilihan umum Pilpres. Namun, mengacu pada data keikutsertaan masyarakat dalam Pemilu Pilpres Kabupaten Bangli 2019 dari 189.690 jumlah data pemilih hanya 164.013 orang yang menggunakan hak pilih (sudah gabungan dari data laki dan perempuan) memberikan fakta bahwa pada dasarnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu Pilpres masih sangat kurang.

Faktor yang menjadi pengaruh dalam rendahnya tingkat partisipasi masyarakat pada politik, akan bertambah ketika hadirnya tindakan golput dari masyarakat sebagai bentuk kurangnya kesadaran berpolitik masyarakat dan dianggap sebagai sebuah sikap apatisme terhadap politik di Indonesia.

Dilihat dari segi dampaknya, golput sendiri akan berpengaruh terhadap proses demokrasi dalam negara Indonesia, karena partisipasi masyarakat adalah kunci utama dari sebuah demokrasi yang berjalan di suatu negara, apabila, tingkat golput mencapai angka yang tinggi, maka suatu negara dianggap gagal dalam demokrasi karena tidak dapat mengajak rakyatnya untuk aktif memilih pemimpinnya. Apabila penyaluran suara melalui Pilpres saja diwarnai dengan golput, maka, penyaluran aspirasi masyarakat untuk pemerintah dan pemimpin daerah tidak dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Maka dari itu, tindakan golput yang masih sering terjadi haruslah diminimalisasi demi tatanan demokrasi yang berjalan dengan baik, dibutuhkanlah peran dari setiap sisi, baik itu masyarakat, partai politik, pemerintah daerah, dan salah satunya adalah peran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Peran KPU begitu penting dalam setiap proses pemilu, sosialisasi yang dilakukan KPU harus bisa menyadarkan setiap individu masyarakat untuk turut memberikan suaranya dalam pemilu, termasuk Pilpres. Berikut adalah peran dan upaya KPU dalam mewujudkan Pilpres yang demokratis serta dapat memutus rantai golput.

Meningkatkan Netralitas, Integritas dan Independensi KPU

KPU sebagai salah satu pemegang kunci pemilu yang demokratis dengan menyelenggarakan pemilu yang jujur, dan adil harus bisa bersikap netral artinya tidak memihak pada salah satu kelompok tertentu atau kepada pihak tertentu. Kenetralan KPU dapat membuat masyarakat sebagai pemilih hak pilih tidak akan memberi pandangan pada sistem pemilu yang kotor, atau curang, dikarenakan sikap KPU yang netral. Partisipasi politik masyarakat dalam hal ini akan menyumbangkan faktor keberhasilan pemilu yang diselenggarakan. Selain itu, dalam diri KPU integritas dan independensi antar anggota sangatlah penting. Kesatuan sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemilu tanpa adanya paksaan atau ancaman serta sesuai dengan hati nuraninya merupakan bentuk independensi lembaga KPU.

Peranan KPU dalam Memberikan Pendidikan Politik yang Sehat kepada Pemilih 

Pendidikan politik ditujukan kepada masyarakat sebagai pengguna hak pilih dalam meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat mengenai pelaksanaan pemilu, terutama kesadaran masyarakat dalam partisipasi memilih Kepala Negara. Pendidikan politik menjadi tanggung jawab KPU guna memberikan pengetahuan serta pemahaman politik kepada masyarakat untuk turut menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Dalam pendidikan politik yang dilakukan, KPU harus bisa memberikan pemahaman mengenai apa itu Pilpres, bagaimana mengetahui calon pemimpin yang berkualitas, dan apa manfaat yang akan didapatkan masyarakat setelah menggunakan hak pilihnya. Pada dasarnya, tidak semua masyarakat memiliki pengetahuan mengenai sistem Pilpres yang benar, pemilihan kepala negara yang terkadang tidak berasal dari hati nurani masyarakat itu sendiri, melainkan karena faktor yang hanya sekedar mengikuti pilihan orang lain. Dalam melakukan pendidikan politik, KPU dapat juga melatih masyarakat untuk mengenal para calon berdasarkan visi-misinya saat berkampanye, hal ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka.

Peranan KPU dalam Sosialisasi Pilpres kepada Masyarakat

 Peranan KPU dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pilpres yang memiliki tingkat keefektifan serta keberhasilan yang tinggi adalah, melakukan sosialisasi Pilpres kepada khalayak umum. Sosialisasi dilakukan dengan mengutamakan masyarakat yang memiliki pemahaman politik paling rendah, sosialisasi dilakukan dengan membuat komunikasi dua arah dengan masyarakat, masyarakat dapat melakukan diskusi mengenai sistem kampanye, ataupun sistem pemilihan. Sosialisasi dilakukan tidak hanya pada satu golongan masyarakat tertentu tetapi dapat dilakukan pada setiap tingkatan masyarakat, tanpa memandang jenis kelamin, usia, ataupun tingkat pendidikan. Tingkat pendidikan yang tinggi bukan berarti masyarakat tersebut memiliki kesadaran yang tinggi terhadap partisipasi politiknya dalam memilih pemimpin. Tidak terkecuali pada partai politik, KPU pun turut melakukan sosialisasi kepada partai politik untuk memberitahukan atau membimbing dalam sistem pencalonan yang sewaktu-waktu dapat berubah. Dalam melakukan sosialisasi pemilu, KPU harus bisa berdialog dengan menggunakan bahasa yang santun, dan dapat dipahami oleh berbagai kalangan. Selain itu, KPU dapat melakukan kegiatan sosialisasi melalui media massa, relawan demokrasi dan berbagai cara yang dapat menarik perhatian masyarakat.

Peran KPU dalam Melakukan Simulasi Proses Pemilihan

 Salah satu cara yang masih jarang dilakukan KPU adalah melalukan kegiatan simulasi proses pemilihan calon pemimpin dalam hal ini adalah Kepala Negara. Masyarakat seringkali membutuhkan panduan atau bimbingan tertentu sebelum menggunakan hak pilihnya dalam memilih Kepala Negara. Terutama bagi pemilih pemula yang melakukan pemilihan untuk pertama kalinya seringkali membutuhkan arahan atau panduan bagaimana melakukan proses pemilihan. Dalam hal ini, peran KPU tidak hanya melakukan sosialisasi mengenai kampanye para calon atau berdiskusi mengenai jalannya proses pemilihan. Namun, alangkah baiknya KPU turut menyertakan gambaran mengenai proses pemilihan kepada masyarakat, apa yang harus dilakukan pertama kali, bagaimana caranya untuk memberi tanda kepada calon yang dipilih. Hal tersebut bersifat dasar, namun begitu penting untuk mengetahui serta memahami bagaimana proses pemilu berjalan dan proses pemilihan akan berjalan lancar.

Menyediakan Aksesbilitas ke Tempat Pemungutan Suara

 Penyediaan fasilitas serta aksesbilitas bagi masyarakat pemilih merupakan kewajiban KPU, termasuk penyediaan aksesbilitas yang memudahkan bagi penyandang distabilitas tertentu untuk tetap menggunakan hak pilihnya. Hal ini merupakan pencerminan dalam persamaan hak untuk menggunakan hak pilihnya termasuk bagi penyandang disabilitas sekalipun. KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemilihan umum harus bisa menyediakan fasilitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Sehingga tingkat partisipasi masyarakat dapat terus mengalami peningkatan sebagai kepuasan atas peran KPU.

Peran KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendorong kesadaran politik masyarakat dalam Pilpres sangat penting untuk mencegah dan memutus rantai tindakan golput masyarakat. Sehingga, sikap apatisme masyarakat mengenai kesadaran politiknya yang rendah dan kepercayaan pada pemerintah juga rendah, dapat ditingkatkan menjadi partisipasi aktif masyarakat dalam menyalurkan aspirasi/suara/pendapat yang ingin disampaikan kepada pemerintah, dapat dijadikan masukan dan dukungan oleh pemerintah sehingga menghasilkan kebijakan-kebijakan publik yang demokratis. Peran KPU yang sangat vital bagi tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya membuat kinerja KPU selalu diperhatikan dan dinilai oleh masyarakat, bahkan pemerintah, dalam perannya mewujudkan pemilu yang demokratis, bersih, jujur dan adil. 

Ni Putu Anom Januwintari, penulis adalah anggota KPU divisi perencanaan data dan Informasi 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER