Bupati Sedana Arta Didaulat Ikuti Wawancara Paritrana Award Tahun 2022, Ini Yang Ditekankan...

  • 14 Februari 2023
  • 22:15 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1347 Pengunjung
Bupati Sedana Arta saat mengikuti Wawancara Paritrana Award Tahun 2022. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Pemerintah Daerah dan pelaku usaha di Bangli dinilai memiliki komitmen serta  dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebagai bentuk apresiasi, Paritrana Award yang merupakan Kerjasama antara Pemerintah pusat dengan BPJS Ketenagakerjaan mendaulat 

Bupati Bangli Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta untuk  mengikuti wawancara Paritrana Award Tahun 2022. Wawancara dilakukan secara daring, di ruang rapat BMB, Selasa (14/2/2023).

Turut mendampingi Bupati saat itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani. Selain itu juga hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar Eka Vaulina Pardede,  Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar Wahyu Nanda Putra Siregar, Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar Weslie Rantetampang.

Dalam Kesempatan tersebut Bupati Sedana Arta menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Peraturan Bupati No: 31 Tahun 2018 telah menganggarkan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai pemerintah non PNS atau kontrak daerah, Perbekel, Perangkat Desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian ditahun 2022 Pemkab Bangli telah melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dituangkan dalam bentuk Instruksi Bupati No: 4 Tahun 2022, yang mana dalam instruksi tersebut menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, Assisten Pemerintahan, Kepala Dinas Perijinan, Kepala Dinas Koprasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Sosial, Kepala BKD, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Disebutkan, Ketenagakerjaan aktif yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang terdata sampai dengan 31 Desember 2022 sebanyak  31.627 orang terdiri dari 21.080 pekerja penerima upah (badan usaha) dan  pekerja bukan penerima upah sebanyak 10.547. "Saat ini cakupan atau coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangli  yang diberikan kepada perangkat Desa dan BPD, yang awalnya hanya mengikuti dua program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, kini sudah masuk empat program," jelasnya. Sebab, sudah ditambah dengan jaminan hari tua dan jaminan pensiun. "Di Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bangli juga telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Kader Posyandu, Linmas dan pekerja bukan penerima upah lainnya," jelasnya. 

Kedepan Bupati asal Desa Sulahan tersebut akan mendorong CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Bangli untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya pekerja rentan yang ada di wilayah sekitar perusahaan tersebut. Bupati Bangli juga sangat berkomitmen memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER