Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga, Komisi Gabungan Sidak ke PT Sejahtera Abadi Wanaindo

  • 08 Februari 2023
  • 21:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1985 Pengunjung
Komisi I dan Komisi II DPRD Tabanan saat melakukan sidak ke PT Sejahtera Abadi Wanaindo, Rabu (8/2/2023). Foto ISTIMEWA

Tabanan, suaradewata.com - Adanya laporan dari masyarakat mengenai asap yang dikeluarkan dari hasil pembakaran limbah PT Sejahtera Abadi Wanaindo di Banjar Dinas Mekayu Desa Lalanglinggah Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, yang membuat masyarakat terganggu ditanggapi dengan melakukan sidak oleh Komisi I dan Komisi II DRPR Tabanan,Rabu (8/2/2023).

 

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi bersama Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara beserta para anggotanya. Dan dalam sidak tersebut, memang ditemukan adanya

aktivitas pembakaran sisa hasil produksi tripleks yang dilakukan oleh PT Sejahtera Abadi Wanaindo. 

 

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan bahwa hal ini berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat yang ada di sekitar pabrik pengolahan kayu ini, karena asap dari pembakaran tersebut sangat tebal dan terjadi secara terus menerus. “Kita lihat memang apa yang dilaporkan oleh masyarakat itu benar adanya. Sehingga kita berharap dalam pelaksanaan operasional PT Sejahtera Abadi Wanaindo tetap mengacu pada apa yang sudah menjadi kesepakatan yang dilaksanakan sebelum ya dan tetap menjaga lingkungan di sekitar pabrik," tegas politisi PDIP asal Marga tersebut.

 

Pihaknya juga meminta pihak perusahaan untuk melakukan peninjauan terhadap limbah yang akan dimusnahkan, sehingga tidak menganggu masyarakat. Disamping itu pihaknya juga meminta perangkat daerah terkait dan pihak desa untuk tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan PT Sejahtera Abadi Wanaindo.

 

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani menegaskan jika sidak yang dilakukan oleh pihaknya bukan untuk mencari-cari kesalahan namun hal itu dilakukan sesuai dengan tupoksi dari DPRD yakni melakukan pengawasan dan kontrol. “Selain mengecek apa yang diindikasikan terjadi, kita juga harus memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai aturan, termasuk administrasinya, apakah perijinannya sudah lengkap atau belum,” terangnya

 

Hal serupa disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara. Dimana pihaknya berharap agar PT Sejahtera Abadi Wanaindo dalam operasionalnya, tetap menjaga kelestarian lingkungan dan tidak membakar limbah kayu. "Jika hal tersebut dilakukan lagi, maka kami akan mengambil tindakan tegas kami juga meminta kerjasama pihak desa untuk melakukan pengawasan," tegas Lara.

 

Sementara itu, Penanggung Jawab PT Sejahtera Abadi Wanaindo, Enrico Setiadi Putro, menjelaskan jika PT Sejahtera Abadi Wanaindo ini,merupakan perusahaan pengolahan hasil hutan yang baru beroperasi di Kabupaten Tabanan sejak tiga bulan lalu dengan ijin berusaha dari DPMPTSP pertanggal 12 juli 2022. Ia pun mengaku jika kedepannya akan membakar sisa hasil produksi menggunakan broler.

 

"Untuk kedepannya, kami akan memproses sisa hasil produksi dengan cara dibakar dengan menggunakan  alat khusus untuk membakar sisa hasil produksi sehingga tidak mencemari lingkungan,” tandasnya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER