Bupati Gede Dana Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

  • 05 Februari 2023
  • 18:30 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1448 Pengunjung
Istimewa/suaradewata

Karangasem, suaradewata.com - Inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Karangasem, dibawah kepemimpinan Bupati Karangasem, I Gede Dana dan Wabup Wayan Artha Dipa, dalam hal peningkatan layanan publik dalam hal ini kepada masyarakat Karangasem, dengan visi-misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Karangasem, Pembangunan semesta berencana Kabupaten Karangasem, mendapat penilaian positif dari Ombudsman RI Perwakilan Bali.

Keberhasilan tersebut tercermin dari hasil Evaluasi, baik dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI, yang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan hasil evaluasi pada Tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021 memperoleh Nilai Kepatuhan 73,36, dengan Opini Sedang dan zonasi Kuning, sementara meningkat ditahun 2022 dengan Nilai Kepatuhan 90,47, dengan Opini Kualitas Tinggi dan zonasi Hijau.

Untuk pelayanan publik optimal ini, Ombudsman RI Perwakilan Bali memberikan penghargaan berupa piagam kepada Pemkab Karangasem, yang diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti dan diterima langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, di Wantilan Disdikpora Karangasem, Jumat (3/2/2023).

Hadir dalam penyerahan piagam penghargaan tersebut, Wabup Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD Karangasem dan RS Pratama serta para Kepala Pusekesmas dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem.

Bupati Karangsem, I Gede Dana dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas perhatian Ombudsman RI terhadap aktifitas pemerintahan dan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemkab Karangasem.

"Saya berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur dan Kepala UPTD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem tidak terlena dengan hasil yang kita peroleh ini. Kedepanya semakin besar tantangan dan standar kualitas pelayanan publik yang diinginkan masyarakat,” lontarnya.

Pemerintah Kabupaten Karangasem juga terus berupaya menciptakan inovasi-inovasi dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik, diantaranya Program Layanan Antar Jemput Pasien dan Jenazah (AJP), Jana Kerthi, Atma Kerthi, Sidana, Beladana, Bhismadana, Prakerthi yowana dan inovasi lainnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, mengatakan Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif, dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.

"Maksud penilaian ini yakni untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan," sebutnya.nov/rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER