Undiksha Singaraja Perpanjang Pendaftaran Balon Rektor, untuk Tetapkan Empat Balon Rektor

  • 02 November 2022
  • 20:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1513 Pengunjung
Istimewa/suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Suksesi Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja semakin menghangat, pasalnya pendaftaran Bakal Calon (Balon) Rektor periode 2023-2027 diperpanjang selama enam hari kedepan. Hal ini terungkap berdasarkan hasil keputusan dalam rapat Senat Undiksha Singaraja yang berlangsung, pada Rabu, (2/11/2022). Mengingat dari empat bakal calon yang terdaftar, satu bakal calon tidak memenuhi syarat administrasi. 

Rapat yang berlangsung di Ruang Ganesha III Gedung Rektorat Undiksha Singaraja ini, dipimpin langsung Ketua Senat Undiksha Singaraja, Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd. Dalam rapat senat, disebutkan berdasarkan laporan panitia pelaksana pemilihan Rektor yang disampaikan kepada Senat, dimana sejak pendaftaran bakal calon Rektor dibuka dari 26 September 2022- 14 Oktober 2022, terdapat empat orang pendaftar, yaitu Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si., Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes., dan Dr. I Wayan Artanayasa, S.Pd.,M.Pd. 

Selanjutnya dari hasil verifikasi administrasi yang laporannya disampaikan oleh Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor, dikatakan bahwa melalui rapat Senat, bakal calon Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si.,dinyatakan gugur sebagai bakal calon rektor. Karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

 "Yang memenuhi syarat adalah Wayan Lasmawan, I Ketut Sudiana, dan Artanayasa. Dan yang tidak memenuhi kelengkapan persyaratan adalah I Nengah Suparta," sebut Sudiana. 

Dijelaskan berdasarkan Peraturan Senat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemilihan Rektor dan Peraturan Senat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Rektor, jumlah minimal bakal calon Rektor untuk bisa berlanjut ke tahap pemilihan Rektor selanjutnya adalah empat orang. Atas hal tersebut, melalui rapat Senat Undiksha diputuskan untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon rektor dari 3 November 2022 sampai dengan 9 November 2022 dengan waktu sesuai jam kerja. Keputusan lainnya adalah bakal calon yang gugur dapat kembali mengikuti pendaftaran. 

"Pada rapat Senat diputuskan juga bahwa tiga bakal calon yang memenuhi syarat telah ditetapkan. Yang tidak memenuhi persyaratan, itu dinyatakan gugur," pungkas Sudiana.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER