Selama 2 Tahun, Kurang Lebih 32 Hektar Sawah Beralih Fungsi di Munggu

  • 02 November 2022
  • 20:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2048 Pengunjung
Pekaseh Munggu Desa Munggu, Made Wija (Kiri), Perbekel Desa Munggu Kecamatan Mengwi, I Ketut Darta (Tengah), Pekaseh Cemagi Anyar Desa Munggu yakni Nyoman Subagia (Kanan). foto : Angga

Badung, suaradewata.com - Puluhan hektar sawah beralih fungsi selama dua tahun di Desa Munggu Kecamatan Mengwi. Alih fungsi pada lahan sawah tersebut dibangun bangunan tempat tinggal dan bangunan villa. 

Perbekel Desa Munggu Kecamatan Mengwi, I Ketut Darta mengatakan, untuk alih fungsi lahan pada jalur hijau yang terjadi di Desa Munggu dirinya tidak pernah melarang maupun mengijinkan. Pasalnya, pembangunan-pembangunan di jalur hijau pihaknya belum ada dukungan secara formal, karena sudah jelas menyalahi aturan.

"Untuk jalur hijau yang ada di Munggu kewenangan kami kan menginformasikan tentang alih fungsi lahannya melalui Pak Camat agar dipantau bagaimana tata ruang yang ada di Desa Munggu. Karena kami belum juga ada Perdes (Peraturan Desa) untuk mengatur tata ruang di Desa Munggu," kata Ketut Darta di Kantor Desa Munggu Kecamatan Mengwi, Rabu, (02/11/2022). 

Mengenai bangunan yang ada disekitar plang jalur hijau yang ada di Desa Munggu, dirinya mengaku bahwa bangunan tersebut tidak berizin. Akan tetapi, dirinya sebagai Perbekel Desa Munggu sudah melaporkan bangunan tanpa izin tersebut ke Camat Mengwi. 

"Itu dah bangunannya tidak berizin disana. Tapi pelaporannya sudah kami sampaikan, pelaporannya melalui camat koordinasinya. Camatlah meneruskan apakah melalui Pol PP dan lain sebagainya," ujarnya.

Sementara, Pekaseh Munggu Desa Munggu, Made Wija menerangkan sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 lahan sawah di Subak Munggu berkurang sekitar kurang lebih 17 Hektar Sawah. Yang artinya terjadi kehilangan sekitar 119 ton gabah dalam sekali panen. 

"Ya sudah ada sekitar 17 hektar sawah beralih fungsi di jalur hijau. Alih fungsi tersebut menjadi bangunan tempat tinggal dan bangunan villa," terang Made Wija. 

Hal senada juga disampaikan oleh Pekaseh Cemagi Anyar Desa Munggu yakni Nyoman Subagia, bahwa luas sawah di Subak Cemagi Anyar dari tahun 2020 hingga 2022 juga terjadi pengurangan. Pengurangan lahan sawah di Subak Cemagi Anyar sekitar kurang lebih 15 hektar sawah. Dan pengurangan lahan sawah tersebut terjadi karena beralih fungsi menjadi bangunan tempat tinggal dan bangunan villa.

"Yang jelas lahan kita berkurang sekitar 15 hektar. Jadi ada 105 ton gabah yang hilang dalam sekali panen," pungkasnya.

Perbekel Desa Munggu Ketut Darta pun menambahkan, karena potensinya masih layak air berkelanjutan, dirinya pun berharap persawahan di Desa Munggu dilindungi. Dan juga diharapkan irigasi Subak di Desa Munggu agar diperbaiki.

"Jadi kita ada serapan air kalau masih ada pertanian. Kalau habis nanti pertaniannya kurang tahu kedepannya apakah ada serapan air apakah menjadi banjir karena semua bangunan permanen. Harapan saya hanya itu saja tolong dilindungi," imbuhnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER