Eksekutif dan Legislatif Sepakat Tandatangani 5 Perda 

  • 01 November 2022
  • 16:35 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1491 Pengunjung
Eksekutif dan Legislatif Tandatangani 5 Perda. foto : Humas DPRD Badung

Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Badung, Senin, (31/10/2022). Dalam rapat paripurna tersebut, eksekutif dan legislatif sepakat tandatangani 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika dalam kesempatan tersebut membacakan 5 keputusan/persetujuan Rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah. Lima keputusan tersebut yaitu pertama persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah menjadi peraturan daerah. Kedua, persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah. Ketiga, persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi peraturan daerah. 

Keempat, persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah bali menjadi peraturan daerah. Dan kelima, persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 20 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi peraturan daerah. "Rancangan peraturan daerah sebagaimana tersebut dalam diktum kedua, selanjutnya diajukan kepada Gubernur Bali untuk mendapat persetujuan sebelum ditetapkan lebih lanjut menjadi peraturan daerah. Keputusan dewan perwakilan rakyat daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," papar Agung Wardika. 

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan jajaran Ketua DPRD Badung atas 5 Ranperda menjadi Peraturan Daerah Perda, maka dalam Penutupan Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Nyoman Giri Prasta atas nama pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada Dewan yang telah melakukan serangkaian proses pembahasan dan rampung tepat pada waktunya. Dikatakan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah memerlukan adanya kajian-kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek kehidupan. 

“Kajian ini tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosial-ekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Badung secara menyeluruh. Hal ini bukanlah merupakan pekerjaan yang sederhana dan formalitas semata, melainkan didalamnya melekat suatu amanat yang harus dapat kita pertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Badung. Demikian pula halnya dalam proses pembahasan Kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut, telah dilakukan pembahasan-pembahasan yang intensif melalui rapat konsultasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Badung,” ujar Giri Prasta. 

Ditambahkan Bupati Giri Prasta kehidupan masyarakat Kabupaten Badung yang sangat dinamis dan kompleks menuntut adanya suatu panduan dan tuntunan yang memiliki kekuatan mengikat dan menjamin adanya kepastian hukum sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan secara aman dan tertib. Disebutkan penetapan Kelima Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah ini juga dilakukan untuk memenuhi tuntutan dinamika masyarakat tersebut serta peraturan-peraturan yang lebih tinggi tingkatannya.  

"Tentunya tidak seluruh pemikiran yang berkembang dalam proses pembahasan ini dapat terakomodasi secara utuh. Walau demikian berbagai usul dan saran yang telah disampaikan akan senantiasa menjadi catatan dan pedoman dalam pelaksanaan tugas-tugas di masa mendatang. Kita tentunya berharap bahwa kerja keras yang telah dilakukan dalam proses pembahasan ke 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat dan daerah,” pungkasnya.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER