OKP Datangi Undiksha Singaraja, Minta Kejelasan Ucapan Warek III

  • 19 September 2022
  • 21:10 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1547 Pengunjung
istimewa/suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Untuk mengetahui kejelasan pernyataan Wakil Rektor III Undiksha, Singaraja terkait larangan mahasiswa untuk bergabung dengan  organisasi diluar kampus Undiksha, sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di Kabupaten Buleleng pada Senin, (19/9/2022) mendatangi Gedung Rektorat Undiksha, Singaraja untuk memastikan kembali secara langsung maksud pernyataan Wakil Rektor III Undiksha pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) beberapa waktu lalu. 

Kedatangan para OKP yang terdiri dari KMHDI, KNPI, GMNI, IMM, PMII dan HMI diterima langsung Wakil Rektor (Warek) III Undiksha, Prof. Dr. Wayan Suastra, M.Pd diruang pertemuan lantai dua rektorat Undiksha Singaraja. 

Dalam penjelasannya, Warek III, Wayan Suastra menyebut bahwa organisasi yang dimaksud yaitu organisasi intoleran, radikal dan berpotensi merongrong empat pilar kebangsaan.  

“Hubungan kami di Undiksha dengan organisasi diluar kampus terjalin bagus. Malahan kami ikut mendukung dan mensupport kegiatan yang dibuat oleh organisasi yang ada di luar kampus.” terangnya. 

"Intinya maksud dari pernyataan saya itu, ditujukan kepada organisasi yang intoleran, radikal dan merongrong empat pilar kebangsaan. Ini yang kami minta kepada para mahasiswa agar lebih berhati-hati,” ujar Suastra menegaskan. 

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Singaraja Agung Ardiansyah usai mendengar penjelasan Warek III Undiksha, mengatakan kedatangannya bertemu dengan Wakil Rektor III, selain meminta klarifikasi langsung, terdapat beberapa poin tentang keberadaan OKP dengan Undiksha yang perlu juga mendapat penjelasan. Salah satunya terkait dengan diskriminasi yang selama ini diperoleh kader organisasi luar kampus, utamanya saat mengikuti rekrutmen masuk anggota organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) di Undiksha Singaraja ini.  

“Kami mempertanyakan diskriminasinya di organisasi internalnya Undiksha, salah satunya pada saat perekrutan BEM dan MPM. Dimana mahasiswa terlebih dahulu ditanya secara gamblang tentang ikut atau tidaknya di organisasi luar kampus,” jelas Agung Ardiansyah. 

Dari Ketua KMHDI Buleleng, Ni Luh Putu Sinta Yani mengaku bahwa hasil klarifikasi dan diskusi bersama Wakil Rektor III Undiksha menjadi jelas bahwa organisasi yang dimaksud dalam pernyataannya itu adalah organisasi yang intoleran dan tidak sesuai dengan empat pilar kebangsaan. 

“Kami di KMHDI selalu berpedoman terhadap empat pilar kebangsaan. Artinya organisasi kami bukan merupakan organisasi intoleran.” terangnya. 

"Jadi, kami dari KMHDI menerima klarifikasi dan permohonan maafnya Wakil Rektor III Undiksha, hal ini berarti masalahnya sudah clear.” ucap Sinta menegaskan.  

Iapun mengakui bahwa selama ini Wakil Rektor III Undiksha selalu mensupport dan mendukung sejumlah event yang diadakan KMHDI Buleleng, dan malahan hampir ratusan lebih mahasiswa Undiksha terdata menjadi anggota KMHDI. 

"Intinya dari pertemuan ini, sudah tidak ada masalah lagi. Apalagi dari Warek III Undiksha mengatakan  kalau ada yang perlu disampaikan atau dikoordinasikan, bisa langsung dengan dirinya, baik lisan maupun tulisan,” tandasnya.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER