Penganiaya Ibu Tiri Hingga Tewas Akhirnya Ditangkap di Buleleng

  • 19 September 2022
  • 20:20 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1507 Pengunjung
I Wayan Agus Arnawa alias Kolok berhasil diamankan di Polsek Kota Singaraja, Buleleng, selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli. Sumber : Polsek Buleleng

Gianyar, suaradewata.com - Setelah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meregang nyawa, Minggu (18/9/2022), I Wayan Agus Arnawa alias Agus Kolok (25) langsung kabur dari rumahnya. Namun Polisi akhirnya dapat mengamankan pelaku pada hari Senin (19/9/2022) di kota Singaraja, Buleleng. 

Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku penganiaya ibu tiri hingga tewas telah diamankan. AKP Agus Ady menjelaskan secara singkat, ada warga Singaraja yang melihat seseorang yang diduga pelaku di Jalan Raya Singaraja dekat eks Pelabuhan Buleleng. Warga tersebut kemudian menginformasikan hal tersebut di Polsek Kota Singaraja. 

Selanjutnya, anggota Polsek Singaraja mengamankan orang tersebut dan memang benar orang yang dimaksud terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan yang beritanya sudah viral di Media Elektronik maupun Medsos. "Ternyata memang benar bahwa orang tersebut adalah Agus Kolok. Kemudian kami perintahkan tim opsnal untuk menjemput pelaku ke Polsek Singaraja," jelas AKP Agus Ady. Tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Payangan, IPDA I Gede Andika Arya Pramartha, membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bangli untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan, lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Kota Singaraja, AKP I Nyoman Pawana Jayanegara saat dihubungi terkait kronologis penangkapan pelaku mengatakan, pada hari Senin (19/9/2022) sekitar pukul 10.00 WITA, unit opsnal Polsek Kota Singaraja mendapat info dari Bhabinkamtibmas Kampung Baru, bahwa melihat ciri-ciri pelaku pembunuhan ibu tiri yang diberitakan di media. Unit opsnal kemudian mendatangi tempat pelaku berada di seputaran Hotel Pop Singaraja.  

"Dalam mengamankan pelaku, petugas tidak mendapatkan perlawanan dari pelaku. Hanya saja ada hambatan dalam berkomunikasi karena pelaku seorang tuna wicara (bisu)," ungkap AKP Pawana Jayanegara yang sempat menjadi Kasat Narkoba Polres Gianyar ini. 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor tipe Yamaha Mio nopol DK 5181 LK yang digunakan pelaku untuk kabur dari rumahnya di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar.  "Pelaku sudah dibawa ke RSJ Bangli oleh tim opsnal Polsek Payangan, sementara sepeda motor masih dititipkan di Polsek Kota Singaraja," ujarnya.gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER