Goes to School Ala Disdukcapil Buleleng, Siswa Usia 17 Tahun Langsung Dapat e-KTP

  • 14 September 2022
  • 23:10 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1558 Pengunjung
istimewa/suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng menerapkan pola jemput bola untuk melaksanakan perekaman e-KTP kepada siswa SMA/SMK yang berusia 17 tahun ke atas.

Terhadap hal ini, Kepala Dinas Dukcapil Buleleng Made Juartawan mengatakan program kerja jemput bola perekaman e-KTP itu, bertujuan untuk meningkatkan capaian perekaman e-KTP di Kabupaten Buleleng. Dan kegiatan ini juga, sebagai wujud peningkatan pelayanan Dinas Dukcapil Buleleng kepada masyarakat.

"Perekaman e-KTP bagi siswa berusia 17 tahun keatas ini penting juga, karena berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024 mendatang. Artinya hal ini sangat penting dalam penyusunan data pemilih oleh KPU," jelasnya, pada Selasa, (13/9/2022).

Diungkapkan bahwa hingga kini pihaknya telah melakukan perekaman kepada 2.420 siswa, jumlah tersebut akan terus ditingkatkan ke seluruh siswa SMA/SMK di Kabupaten Buleleng. 

“Kami optimis dapat melaksanakan perekaman pada seluruh SMA/SMK di Kabupaten Buleleng sebelum Tahun 2022 berakhir.” ucap Juartawan menegaskan.

Iapun menerangkan bahwa setiap sekolah dijadwalkan untuk melakukan perekaman selama 3 hari, guna mengantisipasi adanya siswa yang berhalangan hadir. Mengingat proses perekaman tidak menghabiskan banyak waktu, cukup hanya 10 sampai 15 menit per siswa. Selanjutnya usai perekaman, siswa tinggal menunggu proses cetak e-KTP pada hari itu juga atau beberapa hari kemudian, tergantung dari persediaan blangko e-KTPnya.

"Sedangkan untuk siswa yang masih berusia 16 tahun harus menunggu berusia 17 tahun dulu. Setelah itu barulah dilakukan perekaman dan pencetakan e-KTP," tandas Juartawan yang mantan Camat Gerokgak ini.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER