Radikalisme Menyulut Timbulnya Perang Saudara

  • 29 Agustus 2022
  • 09:30 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1400 Pengunjung
Ilustrasi, Foto/Suber: Google

Opini, suaradewata.com - Radikalisme merupakan virus yang merong-rong kebhinekaan di Indonesia, pembiaran terhadap radikalisme justru akan dengan mudah menyulut perang saudara yang akhirnya merusak kedamaian di lingkungan masyarakat.

Radikalisme khususnya yang mengatasnamakan agama memang tidak akan pernah habis untuk dibicarakan. Banyak kelompok radikal atas nama agama yang hendak mengganti NKRI, Pancasila dan UUD 1945 dengan khilafah, meskipun NKRI dan UUD 1945 merupakan produk dari ulama-ulama di Indonesia yang berjuang melawan dan mengusir penjajah, sampai merumuskan dasar negara dan bentuk negara Indonesia.

            Dalam sejarah perkembangan Islam, dikenal dengan nama Khawarij, khawarij sendiri merupakan respon ketidaksepakatan terhadap arbitrase yang ditempuh Khalifah Ali bin Abi Thalib dalam penyelesaian peperangan Shiffin dengan Mu’awiyah ibn Sufyan. Dalam perjalanannya, khawarij dapat ditumpas, tetapi pemikirannya bermetamorfosis dalam berbagai bentuk firqah. Sehingga sampai sekarang masih banyak ditemukan pemikiran yang benar-benar fanatik, tekstual dan fundamental, di mana kalangan yang berbeda pendapat dengannya maka akan mendapatkan stempel “kafir”. “bid’ah dan sesat”. Stempel seperti inilah yang menjadikan sesama warga Indonesia menjadi saling membenci.

            Radikalisme atas nama agama ini tidak jarang kemudian menimbulkan konflik sampai pada puncaknya, yaitu terorisme dalam taraf membahayakan stabillitas dan keamanan negara. Pada akhirnya radikalisme ini justru menyebabkan peperangan yang justru menimbulkan rasa tidak aman. Pada taraf terendah, radikalisme sampai mengganggu keharmonisan dan kerukunan masyarakat. Klaim “Sesat”, “Bid’ah”, dan “Kafir” bagi kalangan yang tidak sependapat dengannya membuat masyarakat menjadi resah. Ironisnya, keresahan tersebut dianggap sebagai tantangan dakwah oleh kaum radikalis. Satu hal yang kerap salah dipahami oleh Muslim radikal adalah, bahwa makna berdakwah itu adalah mengajak, bukan memaksa.

            Secara bahasa, radikalisme berasal dari kata “radix” yang berarti akar. Dalam KBBI, radikalisme diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Seorang radikalis akan menganggap bahwa pandangan atau cara beragama yang berbeda adalah musuh. Radikalisme muncul akibat dari penafsiran teks-teks agama secara literal tanpa melihat konteks historis dan sosiologis sehingga teks-teks tersebut sering kali diklaim untuk melegitimasi tindakan kekerasan terhadap sesama manusia.

            Parahnya, kelompok muda termasuk mahasiswa atau pelajar juga kerap menjadi sasaran perekrutan kelompok radikal. Usia muda yang dipandang sebagai masa pencarian jatidiri dan ketidakstabilan emosi kerap dimanfaatkan untuk menginfiltrasi ideologi radikal kepada kaum muda. Selain itu, kelompok muda yang berada dalam garis kemiskinan juga merupakan salah satu alasan utama mereka bergabung dengan organisasi radikal sehingga jihad diambil sebagai jalan pintas untuk mengakhiri penderitaan.

            Radikalisme yang berujung pada tindakan teror, terbukti telah menghancurkan banyak negara. Jika hal ini tidak dicegah sejak awal, Indonesia akan tercerai-berai. Konten radikalisme di internet sudah tak terhitung jumlahnya. Radikalisme agama yang diagung-agungkan justru dapat menimbulkan perpecahan diantara sesama umat beragama dengan keyakinan yang sama atau dengan kelompok agama lain.

            Paham radikal dalam menjalankan dan menyebarkan pemahamannya cenderung menggunakan cara yang tidak sesuai dengan apa yang sudah dijadikan pedoman kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Radikalisme terus mencoba mencekoki generasi bangsa dengan apa yang mereka pahami sebagai pedoman hidup maupun solusi atas permasalahan bangsa.

Penggunaan media sosial juga membuat proses radikalisasi jauh lebih masif dan cepat. Dulunya anak usia belasan agar bisa memiliki peran signifikan dalam sebuah kelompok teror membutuhkan waktu yang tak singkat. Mereka yang tertarik ajaran-ajaran kekerasan belum tentu bertemu dengan kelompok yang sesuai. Proses-proses diskusi di media sosial tersebut tentu tidak terlepas dari pantauan kelompok radikal. Mereka yang konsisten terlibat dalam diskusi akan diundang dalam grup yang lebih ekslusif melalui aplikasi WhatsApp atau Telegram.

            Berawal dari bertukar pesan, seseorang yang terpapar paham radikal bisa saja lantas membenci rekan-rekannya yang berbeda paham dengannya, mereka akan menunjukkan bahwa apa yang diyakininya adalah sebuah kebenaran, sedangkan yang lainnya adalah bid’ah.

            Hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan, karena Indonesia bisa tumbuh dengan semangat bhineka tunggal ika. Salah satu ciri dari konten dakwah yang menjurus pada radikalisme adalah konten yang terus menyalahkan pemerintah atau konten yang menganggap bahwa demokrasi itu tidak cocok diterapkan di Indonesia.

Radikalisme terus mencoba mencekoki generasi bangsa dengan apa yang mereka pahami sebagai pedoman hidup maupun solusi atas permasalahan bangsa. Meski tidak semua penganut paham radikal memegang senjata, tetapi mereka memiliki segala cara dan strategi untuk menyebarkan ideologinya ke berbagai sektor. Jangan heran jika terdapat pegawai pemerintah baik PNS maupun ASN yang telah terpapar paham radikal.

Radikalisme patut diberantas, ideologi yang membolehkan unsur pemaksaan tersebut telah menyusup secara senyap untuk memengaruhi siapapun. Hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan, karena kebencian yang terus berlanjut bisa menimbulkan perang saudara yang sudah tentu tidak kita inginkan.

Rahmat Gunawan, Penulis adalah kontributor Bunda Mulia Institute


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER