Ranperda Perlindungan Disabilitas Diketok Palu, Penyandang Disabilitas Beri Bupati Lukisan

  • 26 Juli 2022
  • 14:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2013 Pengunjung
Bupati Tabanan diberikan kenang-kenangan lukisan sebagai wujud syukur atas disetujuinya ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, Selasa (26/7/2022). Foto : AYU TRISNA/SD

Tabanan, suaradewata.com - Disetujuinya Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh DPRD Tabanan disambut dengan penuh syukur oleh para penyandang disabilitas di Tabanan. Perwakilan penyandang disabilitas pun hadir pada Rapat Paripurna yang digelar Selasa (26/7/2022).

 

Usai disetujuinya ranperda tersebut menjadi perda, 10 orang penyandang disabilitas asal Tabanan yang terdiri menyandang disabilitas fisik, sensorik, netra dan rungu pun menyerahkan sejumlah kenang-kenangan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tabanan. Ada yang memberikan lukisan hingga kaos.

 

"Ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kami kepada pemerintah yang sudah memperjuangkan ranperda ini menjadi perda," ujar I Komang Merta Sedana, salah satu penyandang disabilitas yang menyerahkan lukisan karyanya sendiri kepada Bupati Tabanan.

 

Ia pun berharap, dengan disetujuinya ranperda tersebut menjadi perda, penyandang disabilitas khususnya di Tabanan dapat semakin terbantu dan terlindungi hak-haknya. "Terutama agar fasilitas diruang publik agar lebih banyak," sambung pria asal Banjar Nyambu, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan, tersebut.

 

Komang Merta Sedana sendiri merupakan salah satu penyandang disabilitas yang mampu memberdayakan dirinya dengan mengeksplor kemampuannya dibidang seni lukis. 

 

Sementara itu Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan bahwa Pemkab Tabanan sangat concern pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Terlebih pembangunan di Tabanan memang melibatkan penyandang disabilitas contohnya di bidang olahraga. "Banyak kegiatan yang melibatkan disabilitas, terutama untuk membangun Tabanan," tegasnya.

 

Menurutnya, pihaknya tidak melihat fisik maupun psikisnya tetapi sepanjang bisa diajak membangun Tabanan maka penyandang disabilitas harus dirangkul. "Dan kami juga sudah berikan ruang-ruang khusus bagi penyandang disabilitas dan ini akan kita tingkatkan," tandasnya.

Disisi lain, atas disetujuinya ranperda tersebut menjadi perda, Ketua Pansus III DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana meminta kepada Pemkab Tabanan untuk mensosialisasikan isi maupun subtansi dan materi yang ada didalam ranperda tersebut. "Terdapat beberapa kewajiban dalam rangka perlindungan kaum difabel yang belum diatur sebelumnya agar segera diambil langkah tepat. Dan mohon kepada Bupati untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang tertuang dalam Perda sehingga dapat mendukung para penyandang disabilitas," tegasnya.ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER