Densus 88  Terus Genjot  Pemberantasan Terorisme Melalui Pendekatan Persuasif

  • 23 Juli 2022
  • 19:25 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1858 Pengunjung
istimewa/suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Pemberantasan tindak pidana terorisme terus menerus dan tanpa henti dilakukan oleh Densus 88 AT Polri, salah satunya adalah melalui sebuah Pendekatan Persuasif dengan sasaran langsung terhadap mereka yang menjadi anggota atau bagian dari kelompok-kelompok maupun individu radikal yang memiliki visi-misi dan pergerakan untuk merubah sistem NKRI dan dasar  negara Pancasila. 

Salah seorang sumber terpercaya di lapangan menjelaskan bahwa, pendekatan persuasif merupakan sebuah konsep pendekatan kebijakan kriminal (criminal policy) yang bersifat non-penal terhadap mereka khususnya keluarga atau anggota yg satu kelompok dari tersangka dan terpidana terorisme, yang diawali melalui identifikasi intelijen untuk membangun komunikasi, diskusi dan dialog secara personal tentang kesadaran kebangsaan dan nasionalisme dan bantuan kesejahteraan sosial-ekonomi yang dihadapi oleh mereka. 

"Konsep ini bukan bagian dari sebuah penyelesaian hukum di luar pengadilan, tetapi sebuah pendekatan hukum dalam perspektif kebijakan sosial (social policy) yang menempatkan mereka yang telah terpapar radikalisme sebagai bagian dari social society yang juga memiliki harapan untuk dapat  mewujudkan  kesejahteraan dan memperoleh perlindungan sebagaimana individu lainnya yang ada di dalam lingkungan masyarakat," jelas sumber.

Konsep pendekatan yang sangat humanis ini telah mulai dilakukan oleh Densus 88 AT Polri sejak pertengahan tahun 2021 terhadap anggota kelompok JI di wilayah Lampung dan sampai dengan saat ini telah berhasil membangun kesadaran kebangsaan dan nasionalisme lebih dari 200 org anggota JI yang diwujudkan dengan melaksanakan prosesi pencabutan Bai'at terhadap Pimpinan dan Organisasi JI serta Pernyataan Ikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila.

"Konsep Pendekatan Persuasif ini juga telah dilakukan oleh Densus 88 wilayah Bali terhadap anggota NII yang ada di Bali dan berhasil melakukan Pencabutan Baiat dan Ikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila, dimana selama 6 bulan pendekatan ada sebanyak 100 orang anggota NII yang terbagi dalam 3 tahap prosesi," imbuh sumber.

Selain di wilayah Lampung dan Bali, model Pendekatan Persuasif juga telah berhasil dilakukan oleh Densus 88 AT Polri wilayah Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Pimpinan Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahannya akan terus mengupayakannya dilakukannya Konsep Pendekatan Persuasif tersebut di seluruh wilayah Indonesia dengan mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan instansi pemerintahan pusat dan daerah serta stakeholder lainnya seperti pelaku usaha, NU, Muhamadiyah, MUI dan LSM.

Prosesi Pencabutan Bai'at dan Ikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila yang terbaru berhasil dilaksanakan oleh Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri terhadap 27 orang anggota NII Bali pada hari Jumat tgl 21 Juli 2022 bertempat di Hotel Aston & Convention Center Gatsu Barat Denpasar.rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER