Disperkimta Buleleng Bentuk Tim Fasilitasi Sengketa Tanah, Sebelum Kasusnya Ke Pengadilan

  • 01 Mei 2022
  • 20:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1632 Pengunjung
Kadis Perkimta Buleleng, Surattini saat menjelaskan tentang penyelesaian Sengketa Tanah, pada Rabu, (27/4) lalu di ruang kerjanya. Foto: sad

Buleleng, suaradewata.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng, saat ini focus untuk membantu menyelesaikan permasalahan tanah sebelum berlanjut ke ranah hukum. Dimana hal ini, kerap terjadi antara warga masyarakat dengan pihak desa dinas maupun dengan desa adat di masing-masing desa setempat. 

Banyaknya permasalahan tanah antara masyarakat dengan desa, masyarakat dengan desa adat bahkan permasalahan tanah  masyarakat dengan pemerintah membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tergerak untuk membantu menyelesaikan permasalahan tanah sebelum berlanjut ke ranah hukum.  

Seperti yang diungkapkan Kadis Perkimta Buleleng, Surattini pada Rabu, (27/4) lalu di ruang kerjanya. Menurutnya sejak Tahun 2021 pihak Pemkab. Buleleng melalui Dinas Perkimta Buleleng membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik-Konflik Pertanahan. 

“Tim tersebut tugasnya memediasi antara para pihak. Sedapat mungkin kita bantu terkait permasalahan tanah," ucapnya menegaskan.  

Iapun mengatakan, sejak tahun 2019 sampai sekarang sebanyak 23 laporan yang masuk ke Disperkimta Buleleng. Dengan adanya hal ini, maka pihaknya bersama tim memfasilitasi penyelesaian sengketa, baik bersama instansi vertikal, SKPD terkait, para camat dan perbekel/lurah se-Kabupaten Buleleng.  

"Permasalahan yang disengketakan, pada umumnya berupa permasalahan tapal batas, fasilitas umum dan belum punya sertifikat. Sebagai tindak lanjutnya, terlebih dahulu kita turun kelapangan mendata administrasinya, fisiknya, serta kelengkapan lainnya. Lalu bersama tim, kita bahas untuk dimediasi. Dan untuk di Tahun 2022 ini, yang kita mediasikan kebanyakan para pihak sama kuat. Sehingga berlanjut ke Pengadilan," terang Surattini.  

“Kita berharap agar tim bekerja secara maksimal, sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara optimal. Selain itu dapat membantu meringankan beban para pihak dalam penyelesaian sengketa tanah sebelum ke ranah  hukum.” tandasnya.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER