Polemik Student Dormitory, Ini Solusi Nyoman Parta ke Rektor UNUD

  • 13 April 2022
  • 17:40 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1651 Pengunjung
Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta kembali menyentil pihak Universitas Udayana terkait polemik student dormitory. Foto : gus

Denpasar, suaradewata.com - Polemik Student Dormitory (asrama mahasiswa) yang mewajibkan calon mahasiswa baru Universitas Udayana (UNUD) belum menunjukkan kepastian. Sebelumnya, Selasa (12/4) puluhan calon mahasiswa baru meminta penjelasan dari pihak UNUD dengan mendatangi gedung rektorat namun tidak ada jawaban yang memuaskan.

Hal ini membuat anggota DPR RI Komisi VI asal Bali, I Nyoman Parta menyentil pihak Universitas Udayana sekaligus memberikan saran langkah-langkah penyelesaian. Karena sesuai persyaratan yang dikeluarkan, pada tanggal 14 April 2022 calon mahasiswa baru sudah harus menyelesaikan semua biaya administrasi termasuk biaya asrama mahasiswa (student dormitory) yang belum ada bangunannya. 

Selain menyentil rector, Parta juga tidak lupa memberikan beberapa saran sehingga masalah ini tidak berlarut-larut :

Pertama, Rektor Udayana perlu membangun komunikasi dan perlu memberi penjelasan seterang-terangnya kepada orangtua mahasiswa maupun mahasiswa;

Kedua, mungkin ada mahasiswa yang membutuhkan asrama terutama mahasiswa yang berasal dari luar Bali atau mahasiswa yang berasal dari Bali yang rumahnya jauh dari kampus UNUD. Namun disisi lain, banyak juga yang mengeluhkan tidak memiliki biaya untuk tinggal di asrama dan ingin menitipkan anaknya di tempat saudaranya, ada juga yang menggunakan kendaraan. Oleh karena itu, persyaratan untuk tinggal di asrama harusnya tidak diwajibkan. Jadikan opsional, bagi yang ingin tinggal di asrama dipersilahkan, bagi yang tidak bersedia dipersilahkan juga untuk tinggal sesuai dengan keinginan masing-masing.

Ketiga, pembangunan gedung berlantai dengan model tower tentu membutuhkan persyaratan  teknis dan perizinan. Apakah rencana itu (Student Dormitory, red) sudah memiliki izin OSS dari pusat? Apakah sudah memiliki izin pendirian pembangunan gedung (IMB)? Apakah sudah memiliki kajian? Terutama yang berkaitan dengan penggunaan kawasan khusus. Apakah sudah ada kajian penggunaan air yang nanti dibutuhkan, listrik maupun pengelolaan limbah nantinya?

Nyoman Parta mengaku sudah berkomunikasi dengan PT Waskita Karya (BUMN) yang menurut rencana akan diajak bekerja sama dalam pembangunan Student Dormitory UNUD. Dari pihak Waskita Karya menyampaikan bahwa MoU itu baru tahap awal. "Belum ada perjanjian kerjasama" ungkap Parta, Rabu (13/4).

Pihak Waskita Karya juga menyampaikan, tidak mungkin menyelesaikan pembangunan gedung asrama mahasiswa dalam waktu 4 bulan (April-Agustus), karena bulan September sudah ditempati oleh mahasiswa. "Oleh karena itu, saran saya kepada Rektor UNUD agar menunda pembayaran asrama untuk mahasiswa. Jika nanti asramanya sudah jadi, pada saat itulah bagi mahasiswa yang bersedia tinggal di asrama dilakukan pembayaran," pungkasnya. gus/red/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER