APBD Kabupaten Badung Tahun 2022 Sebesar 3,2 Triliun

  • 27 Desember 2021
  • 20:35 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1523 Pengunjung
Eksekutif dan Legislatif Gelar Ralat Bersama Membahas APBD Tahun 2022, Senin (27/12/2021)/(Foto/Angga/Humas DPRD Badung)

Badung, suaradewta.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Gedung DPRD Kabupaten Badung, Senin (27/12/2021).  

Sekda Adi Arnawa mengatakan, dari APBD yang ditetapkan sebesar Rp. 2,995 Triliun di Sidang Paripurna, kemudian di evaluasi di Gubernur Bali, dan dari Gubernur itu ada pengurangan dana transfer sebesar Rp. 6 Miliar sehingga jumlahnya menjadi Rp. 2,989 Triliun. Tetapi di pembiayaan, karena ada pembiayaan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maka itu harus dimasukan dalam APBD sehingga total untuk tahun 2022 APBD yang disepakati adalah Rp. 3,252 Triliun. ”Dalam rangka untuk pembiayaan Pantai Samigita, Kuta, Legian Seminyak, kita sempat mengusulkan untuk dana PEN melalui PT. SMI. Melalui DPRD, APBD kita, ternyata ada keluar persetujuan untuk mendapatkan dana untuk pembiayaan PEN sebesar Rp. 263 Miliar lebih, maka dari itu terjadinya penambahan belanja, tetapi tidak terpengaruh kepada target pendapatan. Dana ini yang bersumber dari struktur APBD termasuk pembiayaan penerimaan pembiayaan PEN sebesar Rp. 263 Miliar jadi total APBD kita di tahun 2022 menjadi Rp 3,2 Triliun lebih,“ kata Adi Arnawa. 

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Bali, adapun beberapa catatan yang disampaikan oleh Gubernur Bali dalam evaluasi ini sudah ditindaklanjuti, sekaligus dilakukanya rapat koordinasi dengan TAPD bersama jajaranya. “Karena kita ingin, betul-betul APBD Kita tidak salah angka, tidak salah jumlah, harus tepat sasaran sesuai dengan harapan kita didalam pembahasan bersama-sama,” jelasnya.

Terkait dengan dana hibah dan pokir dewan, kata Putu Parwata, demi kepentingan masyarakat, pihaknya mengurungkan niat untuk  hibah tersebut. “Hal terpenting kegiatan itu ditransfer melalui kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing OPD, sehingga program masyarakat bisa berjalan,” ujarnya.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER