Bulan September, Jumlah Pemilih di Tabanan 365.262 Pemilih

  • 28 September 2021
  • 17:10 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1727 Pengunjung
KPU Kabupaten Tabanan menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan pada September 2021 sebanyak 365.262 pemilih

Tabanan,suaradewata.com - KPU Kabupaten Tabanan menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan pada September 2021 sebanyak 365.262 pemilih. Itu berarti ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 95 pemilih dari jumlah pemilih bulan Agustus. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang digelar KPU Tabanan dengan mengundang para stake holder di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Selasa, (28/09/2021).

Seperti diketahui, bulan sebelumnya yakni bulan Agustus KPU Tabanan menetapkan jumlah pemilih sebanyak 365.167 pemilih, dalam perkembangannya bulan September, KPU Tabanan mendapatkan masukan pemilih baru sebanyak 154 pemilih, sedangkan pemilih yang di coret dari daftar pemilih karena TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 59 pemilih. “Dengan demikian ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 95 pemilih dari bulan sebelumnya, sehingga jumlah pemilih kita bulan September sebanyak 365.262 pemilih yang terdiri dari laki-laki sebanyak 179.512 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 185.750 pemilih,” ungkap Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina saat mendampingi Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa usai rapat.

Dijelaskan untuk jumlah pemilih baru yang berjumlah 154 pemilih itu bersumbar dari masukan desa-desa, disdukcapil, partai politik, TNI Polri dan masyarakat. Sedangkan jumlah pemilih yang dicoret karena TMS sebanyak 59 itu lantaran pemilih ganda. “59 pemilih yang kita coret bulan ini, adalah karena ganda, artinya terdaftar lebih dari satu, sehingga kita lakukan pencoretan,” ucapnya. 

Dalam rapat koordinasi tersebut, beberapa pimpinan partai politik memberikan masukan terkait proses pemutakhiran daftar pemilih kedepannya. Seperti diungkapkan oleh I Gst Nyoman Omardani dari PDI Perjuangan, Agung Yuwana dari Demokrat yang pada intinya agar data pemilih kedepannya bisa diklasifikasikan berdasarkan umurnya sehingga lebih mudah untuk melakukan pemetaan. “Kalau memungkinkan, kedepannya kami berharap KPU dapat menampilkan jumlah pemilih berdasarkan katagori usia, sehingga bisa kami petakan berapa pemilih pemula yang ada di Kabupaten Tabanan,” harapnya.  Sementara pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan yang diwakili I Ketut Narta menyoroti TMS pemilih khususnya pemilih yang meninggal. “Kami ingin mengingatkan pemilih TMS lantaran meninggal benar-benar dipastikan memiliki akte kematian, karena Disdukcapil tidak akan berani melakukan pencoretan jika tidak ada akte kematian,” tegasnya.

Yang menarik adalah masukan dari jajaran kepolisian Polres Tabanan yang diwakili KBO, Dewa Abdi. Dia mengungkapkan untuk data pemilih yang meninggal, pihaknya berharap jajaran KPU dapat berkolaborasi dengan pihat satgas covid 19, lantaran di satgas covid memiliki data warga yang meninggal. “Harapan kami, KPU bisa berkolaborasi meminta data awal jumlah warga yang meninggal untuk dijadikan data awal dan kemudian dilakukan proses singkronisasi dengan dinas catatan sipil, ini bertujuan meningkatkan akurasi daftar pemilih yang dihasilkan kedepannya,” harap Dewa Abdi.red/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER