Tak Mau Kendor, Tim Yustisi Perketat Prokes di Pasar Tradisional

  • 26 September 2021
  • 17:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1284 Pengunjung
tim yustisi perketat prokes di salah satu pasar tradisional di badung

Badung, suaradewata.com - Tim yustisi Polres Badung bergandengan dengan instansi terkait melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan melakukan pemantauan dan imbauan Prokes dalam situasi PPKM level -3 di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Kali ini sasarannya adalah area publik seperti pasar tradisional, obyek wisata, toko Modern dan lainnya, Minggu, (26/09/2021),

Tim yustisi yang menyasar masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level -3 tahun 2021. Lokasi yang menjadi fokus sasaran Patroli bersama di obyek wisata, pasar-pasar tradisional, toko Modern, Restauran, Cafe, pedagang kaki lima, dan pelayanan publik lainnya yang ada di wilayah Polsek Abiabsemal.

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP saat di konfirmasi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menekan penyebaran Covid -19 yang sampai saat ini sudah menunjukkan penurunan yang signipikan, sehingga pemerintah menerapkan PPKM Level -3 di Bali.

"Kegiatan patroli bersama ini akan terus dilaksanakan. Dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri yang bisa berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya," kata Kompol Ngurah Riasa. ang/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER