Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Dewan Bahas Raperda P4GN

  • 08 September 2021
  • 00:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1475 Pengunjung
suasana rapat pansus DPRD Badung

Badung, suaradewata.com – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan Narkotika Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dengan serius membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rakat kerja bersama dinas terkait di Ruang Rapat Gosana II Gedung Sekretariatan DPRD Badung, Selasa, (07/09/2021). Salah satu point penting yang dibahas adalah hasil harmonisasi raperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara mengatakan Raperda P4GN yang saat ini sudah hampir finalisasi. Tentu dengan penyesuaian dari pihak pemerintah, tim penyusun naskah dengan tim Pansus agar semua bisa sinkron. Sehingga kedepan apabila bisa mendapatkan rekomendasi dan pengesahan dari Provinsi maka bisa segera di Perdakan. “Selanjutnya kita ajukan untuk bisa disahkan pada masa persidangan ke III di Oktober ini,” ucapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya perda ini tentunya memberikan dampak yang positif bagi semua pihak khususnya masyarakat Badung. “Harapan kita generasi muda kedepannya bebas dari pengaruh atau efek negatif dari obat obatan terlarang,” tegas Gusti Lanang Umbara. Dijelaskan lebih jauh jika pada saatnya nanti rancangan peraturan daerah ini bisa disahkan menjadi Perda di Kabupaten Badung. Khsusus di Bali kemungkin kita di Badung yang pertama kali yang melaksanakan Perda tentang P4GN ini termasuk didalamnya rumah rehabilitasi. Pihaknya akan membahas semuanya dari hulu hingga hilir. Mulai dari pencegahan produksi, peredaran serta bagaimana langkah-langkah pemerintah Kabupaten Badung nantinya untuk menanggulangi dari pada masyarakat kita yang sudah terpapar obat-obatan terlarang atau narkotika. "Salah satu yang penting adalah rumah rehabilitasi yang akan kita persiapkan di Badung, kita bersama-sama melakukan “perang” terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat obatan terlarang," terangnya. ang/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER