Ketua DPRD Badung Menerima Aspirasi Pengawas Sekolah Kabupaten Badung

  • 24 Agustus 2021
  • 18:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1533 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Badung, Putu Parwata menerima aspirasi dari pengawas sekolah Kabupaten Badung di ruang kerjanya, Selasa, (24/08/2021). Aspirasi tersebut terkait Analisis Jabatan (Anjab) yang diterima pengawas sekolah turun dari sebelumnya. 

Putu Parwata mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh pengawas sekolah ini merupakan inspirasi, sehingga DPRD ini adalah wakil rakyat. Maka siapa saja boleh datang kesini dan siapa saja boleh menyampaikan aspirasinya.  

"Nah kalau tadi ini yang datang asosiasi pengawas sekolah baik itu TK SD dan SMP. Jadi ada beberapa hal yang ingin mereka sampaikan tanda petik rasa ketidak adilan mereka dari semula dari anjab mereka mendapat lebih tapi sekarang sangat turun sekali dan ini menjadi pertanyaan," kata Putu Parwata. 

Sehingga, apa yang menjadi perbedaan pemikiran ini kita selaraskan kembali dengan aturan-aturan yang mengaturnya. Seperti dirinya katakan, bahwa pemerintahan kabupaten Badung ini sangat transparan dan terbuka dan bisa menerima diskusi serta lain sebagainya. Dan ini kita harus lakukan bersama-sama.  

"Jadi karena pengawas itu harus seperti kita akomodir apa yang menjadi harapannya. Seperti apa yang kita ketahui mengenai kelompok pengawas itu sudah diatur, ada kelompok guru, ada kelompok kepala sekolah dan ada kelompok pengawas jadi fungsional tertentu dengan jabatan ahli madya. Jadi semua sudah diatur oleh peraturan dan perundang undangan yang berlaku," ujarnya. 

Seperti yang kita ketahui mengenai adanya Permen RB 21 tahun 2010 tentang fungsional tertentu dan ini semua sudah diatur. Kemudian dengan tugas dan fungsi guru serta tugas dan fungsi pengawas semua sudah jelas. Karena ini sifatnya top up tunjangan penghasilan ini harus memperhatikan mempertimbangkan tertentu maka kami mempertimbangkan.  

"Yang menjadi dasar pertimbangan adalah satu kemampuan daerah, kedua asas keadilan bagi pegawai lainnya juga kemudian yang ketiga aturan yang mengatur tentang hal itu. Dan ini kita akan lakukan diskusi dengan Pak Sekda sebagai TAPD dan ibu Inspektorat sebagai BPKAD sebagai keuangan dan kami di Dewan secara politis penganggaran pengawasan tentunya kami mendorong," terangnya.ang/nop 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER