Pemekaran Wilayah Solusi Tepat Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Papua

  • 24 Juli 2021
  • 15:55 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1822 Pengunjung
google

Opini,suaradewata.com - Pemekaran wilayah menjadi solusi tepat untuk mempercepat dan memeratakan Pembangunan di Papua.  Dengan adanya kebijakan tersebut, maka pelayanan dan kesejahteraan masyarakat akan segera meningkat.

Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyusun skenario pemekaran provinsi di Papua. Namun, pembahasan lebih lanjut mengenai pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua itu menunggu hasil revisi undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (otsus) Papua.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan, pemekaran wilayah di Papua merupakan salah satu agenda yang diusulkan oleh pemerintah melalui Rancangan UU (RUU) Otsus Papua. Rencana pemekaran Papua membutuhkan regulasinya terlebih dahulu, meskipun langkah-langkah persiapan bisa saja dilakukan sejak awal secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk elemen masyarakat lokal di Papua.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan skenario pemekaran wilayah di Papua pada 8 April lalu kepada DPR. Rencana provinsi baru di Papua antara lain Papua Selatan, Papua Tengah, Pegunungan Tengah dan Papua Barat Daya.

Menurut Tito, skenario pemekaran wilayah di Papua bergantung pada kemampuan keuangan negara dan hasil revisi UU Otsus Papua. Pemerintah mengusulkan perubahan pasal yang berisi ketentuan pemekaran wilayah di Papua untuk mendukung realisasi skenario pemekaran Papua.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menilai, niat pemerintah untuk pemekaran provinsi di Papua adalah langkah yang tepat. Menurutnya masyarakat mendapat keuntungan dengan pemekaran tersebut.

Menurut Ujang, jika provinsi di wilayah Papua bertambah maka hal tersebut memberikan keuntungan politik baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Ujang mengatakan, keuntungan politik yang didapat masyarakat, yakni semakin dekat aksesnya ke pemerintahan daerah.

Sehingga berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat tentu saja akan semakin mudah didapatkan. Kemudian pengelolaan dana otonomi khusus bagi papua akan lebih baik dengan bertambahnya jumlah provinsi. Seharusnya pemekaran tersebut menjadi momentum dana otsus dari pemerintah pusat itu tidak dikorupsi, sehingga pembangunan dapat tetap berjalan.

Dari sisi pemerintah, pemekaran tentunya akan memberikan dampak positif karena pengelolaan kesejahteraan dan rencana pembangunan di Papua akan berjalan dengan baik. Selain itu, pemekaran juga akan meningkatkan stabilitas keamanan di Papua.           

Kebijakan pemekaran Papua merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua. Apalagi di papua masih banyak yang tergolong ke dalam daerah-daerah tertinggal. Dalam rencana pemekaran di Papua, Pemerintah juga telah melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat adat Papua, pemerintah juga telah melibatkann berbagai pihak termasuk masyarakat adat Papua.

Jika melihat luas dan kondisi geografis Papua, memang perlu adanya pemekaran, namun pelaksanaann sebaiknya bertahap dan tetap harus mengutamakan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai pemekaran wilayah ini hanya menjadi kebutuhan politik elite tertentu. Masyarakat perlu diajak dialog untuk menentukan hal ini.  Sementara itu, terkait apa perlu badan khusus yang mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan dana otsus.

Tokoh Papua Wilem Frans Ansanay mengatakan, karakteristik tanah Papua berbeda dengan daerah lainnya. Salah satu contohnya, luas satu kabupaten di Papua ada yang sama dengan satu provinsi di Pulau Jawa.

Menurutnya, Papua harus ditangani serius, terutama pada sektor kesehatan. Hanya saja sejumlah permasalahan di Papua masih ditemui, wilayah yang dekat dengan provinsi saja masih kekurangan, bagaimana dengan wilayah lainnya.

Wilem menegaskan, alokasi anggaran untuk kesehatan sekitar 15%. Padahal seharusnya, sektor kesehatan bisa mencapai 25% atau 50%.

Ia menambahkan, revisi undang-undang (UU) nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengatur sejumlah aspek. Diantaranya mempertegas rencana pemekaran wilayah atau pemerintah provinsi di Papua.

Lebih jauh, Willem mengungkapkan, jika anak milenial ada yang teriak berbeda dengan pemerintah Indonesia, jangan salahkan mereka. Pasalnya, mereka tidak mendapatkan pelayanan dengan baik atau tidak sampai. Padahal, lanjutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan maka bisa menjadi bencana bagi bangsa Indonesia.

Pembangunan di Papua harus tetap berlanjut, karena sampai kapanpun tanah Papua adalah bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu pembangunan yang bisa dilakukan adalah dengan adanya pemekaran wilayah yang ada di Papua, harapannya beragam kepengurusan administrasi dapat lebih dipercepat sehingga proses pemerataan pembangunan dapat terus terwujud.

Alfred Jigibalom


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER