Pengesahan Otsus Jilid 2 Menjadi Solusi Kemajuan Papua

  • 10 Juli 2021
  • 16:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1567 Pengunjung
google

Opini,suaradewata.com - Presiden Joko Widodo telah mengelurakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Inpres tersebut dikeluarkan pada tanggal 29 September 2020 lalu. Langkah tersebut membuktikan bahwa keinginan pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok daerah bukanlah omong kosong.

Dana Otsus Jilid 2 nantinya akan dikonsentrasikan kepada 4 sektor strategis berdasarkan undang-undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2021 yang saat ini sedang direvisi, sehingga kebijakan Otsus Papua Jilid 2 menjadi solusi terbaik untuk memajukan Papua dan memberikan manfaat lebih besar lagi untuk masyarakat Papua.

Diketahui, dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang disalurkan pemerintah pusat untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 138,65 triliun. Angka tersebut berdasarkan data Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 20 tahun terakhir (2002-2021). Sementara itu pada 2005-2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 702,3 triliun.

Banyaknya dana anggaran tersebut bisa membangun Papua secara merata dan bisa memberikan kemudahan bagi rakyat di dua provinsi Papua agar bisa menikmati pembangunan infrastruktur ini. Jika pembangunan infrastruktur diawasi secara ketat, baik sarana dan prasarananya, tentu saja akan berdampak terhadap kemudahan dalam transportasi barang, jasa dan mobilitas warga, sehingga menumbuhkan perekonomian di Papua lebih tinggi lagi.

Anggota DPD asal Papua, Yorrys Raweyai menyatakan dukungan terhadap Otsus Papua jilid 2 dan akan disahkan dalam waktu cepat. Sementara itu, berdasarkan hasil survei Badan Intelijen Negara (BIN) dengan sejumlah universitas di Indonesia. Dalam survei tersebut, terdapat 92 persen warga Papua mendukung pembangunan Papua dan setia terhadap NKRI. Dari 92% itu, sebanyak 82% setuju Otsus berlanjut, sementara 10% lainnya menyerahkan kepada pemerintah.

Otsus telah memberikan dampak di berbagai sektor, seperti peningkatan pendidikan, perbaikan infrastruktur, dan mutu kesehatan yang telah dirasakan langsung oleh masyarakat Papua. Selain itu, lapangan pekerjaan akan dipermudah dan otomatis akan memperkecil angka pengangguran di Papua/Papua Barat. Apabila ada masyarakat Papua yang menolak Otsus, berarti kelompok ini kurang paham atau tidak mengerti tentang manfaatnya yang luar biasa.

Sudah saatnya warganet bahu-membahu mendukung pengesahan Otsus Papua Jilid 2 demi kesejahteraan masyarakat Papua sekaligus bukti nyata pemerintah hadir membangun Papua secara konsisten.

Billy Watubun, Penulis adalah Mahasiwa Papua di Kota Makassar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER