Bulan Juni, Pemilih Denpasar Bertambah 237 Pemilih

  • 24 Juni 2021
  • 16:20 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1776 Pengunjung
Rakor PDPB KPU Denpasar dengan para stakeholder

Denpasar, suaradewata.com – Mengacu pada Pemutakhiran  Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan sebelumnya, maka jumlah pemilih di Kota Denpasar pada bulan Juni ini bertambah sebanyak 237 (dua ratus tiga puluh tujuh) pemilih. Sedangkan jumlah pengurangan pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 269 (dua ratus enam puluh sembilan) pemilih. Dengan demikian Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juni 2021 sejumlah 444.600 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 219.266 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 225.334 pemilih. Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, didampingi Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya usai melakukan rapat koordinasi dengan para stakeholder, Kamis, (24/6/2021).

Dijelaskan Sekar Anggaraeni sesuai Surat Dinas KPU RI Tanggal 21 April 2021 Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kota Denpasar melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta menyampaikan Rekapitulasi dan Perubahan  Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada stakeholder terkait, yaitu Bawaslu Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, serta Partai Politik Tingkat Kota Denpasar. “Sesuai dengan surat 366 maka kami melaksanakan rapat koordinasi dengan para stake holder setiap tiga bulan sekali dengan harapan mendapatkan masukan terkait PDPB yang sedang di mutakhirkan oleh KPU Denpasar,” ucapnya.

Kegiatan PDPB melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat melalui penyampaian tanggapan dan masukan, serta verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Denpasar. Dasar dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Juni 2021 adalah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Mei 2021 sejumlah 444.632 pemilih. Tambahan pemilih baru diperoleh dari Purnawirawan POLRI sejumlah 2 (dua) pemilih, Purnawirawan TNI sejumlah 4 (empat) pemilih, penduduk pindah datang sejumlah 9 (sembilan) pemilih, serta tanggapan dan masukan masyarakat melalui link google form pemilih pemula (Siswa SMA/SMK usia 17 tahun) sejumlah 222 pemilih. Total pemilih baru yang ditambahkan ke dalam DPB bulan Juni 2021 sejumlah 237 (dua ratus tiga puluh tujuh) pemilih.

Pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal (TMS Kode 1) sejumlah 260 (dua ratus enam puluh) pemilih dan pemilih yang pindah keluar Kota Denpasar (TMS Kode 4) sejumlah 9 (sembilan) pemilih. Total pengurangan pemilih TMS dalam DPB bulan Juni 2021 sejumlah 269 (dua ratus enam puluh sembilan) pemilih. Dengan demikian Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juni 2021 sejumlah 444.600 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 219.266 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 225.334 pemilih.

Pihaknya juga mengatakan kedepannya tanggapan dan masukan masyarakat berupa pendaftaran pemilih baru, perbaikan elemen data, dan pencoretan pemilih TMS dapat disampaikan secara offline dengan mengisi formulir yang tersedia di Kantor KPU Kota Denpasar, maupun secara online melalui : website https://kpu-denpasarkota.go.id  serta WA Layanan di 0813 3939 5472 https://bit.ly/3oHssaS (tanggapan masyarakat) https://bit.ly/3ffH1zk (pemilih pemula/Pelajar). “intinya jajaran KPU Denpasar terus berupaya memberikan pelayanan kepada warga denpasar dalam upaya menciptakan daftar pemilih yang berkualitas yang memenuhi unsur Akurat, Mutakhir dan Komprehensif,” beber Sekar Anggaraeni seijin Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya. rls/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER