Mendukung Pengetatan PPKM Mikro Cegah Ledakan Covid-19

  • 22 Juni 2021
  • 21:55 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1541 Pengunjung
Google

Opini,suaradewata.com - Masyarakat mendukung Pengetatan PPKM Skala Mikro yang sebelumnya efektif menurunkan kasus Covid-19. Dengan adanya pengetatan PPKM Skala Mikro ledakan Covid-19 seperti di India diharapkan tidak terjadi.
Rasanya kita sudah hampir bosan karena dikungkung pandemi selama lebih dari setahun. Namun bukannya turun, jumlah pasien corona justru naik drastis. Tercatat ada lebih dari 12.000 pasien baru per hari pada pertengahan bulan juli 2021. Jumlah ini tentu amat mengejutkan, karena hanya berselang sekitar seminggu, ada kenaikan sampai 4.000 pasien per hari.
Mengapa sampai ada lonjakan pasien corona dan ancaman serangan gelombang kedua? Penyebabnya karena tingkah laku masyarakat yang masih bandel, melanggar protokol kesehatan dengan sengaja. Saat ada larangan mudik, mereka nekat menerobos perbatasan saat petugas sedang istirahat. Tercatat 7% penduduk yang pulang kampung pada lebaran lalu. Selain itu, mereka juga membanjiri tempat wisata dan lupa bahwa harus menjaga jarak.
Prediksi dari para epidemiolog benar-benar terjadi ketika ada lonjakan pasien corona. Hal ini tentu menyedihkan karena pandemi bisa berakhir dalam waktu yang belum ditentukan. Pemerintah berusaha dengan segala cara untuk mengatasi masalah ini, agar tidak terlanjur ruwet seperti yang terjadi di India, ketika pasien bertumbangan dan sampai berebut tabung oksigen.
Cara untuk mengurangi mobilitas dan melawan penularan corona adalah dengan memberlakukan PPKM mikro lagi. PPKM mikro ini sudah memasuki babak kesepuluh dan berlaku hingga tanggal 28 juni 2021. Saat PPKM mikro diberlakukan, maka 75% jatah kerja pegawai dilakukan di rumah alias work from home, jika di zona merah. Perusahaan harus menaatinya jika tak ingin didenda dan dirazia oleh Tim Satgas Covid.
Sedangkan di daerah yang berstatus zona oranye, maka proporsi work from home dan work from office 50:50. Ketika bekerja di kantor juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dalam artian harus jaga jarak dan tidak boleh melepas masker sembarangan. Daerah dekat front office, toilet, lift, dan tempat yang dilalui oleh banyak orang juga wajib disterilkan dengan disinfektan secara teratur.
Saat bekerja di kantor maka harus di kantor, dalam artian tidak boleh dinas ke luar kota seperti biasanya. Karena masih rawan penularan corona. Jika ada yang nakal maka ia bisa dicokok oleh petugas. Sang boss juga harus ditegur keras karena saat situasi genting malah menyuruh bawahannya untuk bepergian ke luar kota.
Saat PPKM mikro diberlakukan maka aturan yang lain adalah dengan memberlakukan pembelajaran secara online lagi, jika ada di zona merah. Mengapa harus daring? Penyebabnya karena anak-anak lebih rawan tertular corona, dan bisa jadi mereka iseng melepas masker di sekolah karena merasa pengap setelah berlarian di lapangan.
Apalagi anak yang berusia di bawah 18 tahun tidak memiliki jatah vaksin, karena stok yang ada baru untuk orang dewasa. Sehingga mereka wajib diproteksi dengan cara belajar di rumah. Namun dengan catatan, harus disiplin. Jangan malah keluyuran di dekat sawah sambil main layangan, atau bersepeda keliling kompleks tanpa mengenakan masker sama sekali.
PPMK mikro bertujuan baik karena walau mobilitas masyarakat dibatasi, tetapi ditujukan agar menurunkan jumlah pasien corona. Pasalnya, saat ini pasien terus naik jumlahnya dan dikhawatirkan akan susah mendapatkan kamar di RS. Padahal isolasi mandiri belum tentu efektif. Sehingga PPKM adalah satu-satunya jalan untuk mendisiplinkan masyarakat, agar tak kena corona.
Lisa Pamungkas,  Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER