Surata Terpilih Lagi Jadi Bendesa Adat Bedha

  • 19 April 2021
  • 10:05 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2024 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Secara musyawarah mufakat, I Nyoman Surata kembali terpilih menjadi Bendesa Adat Bedha untuk periode 2021-2024, Sabtu (17/4/2021). Namun calon lainnya yakni I Gusti Putu Arnawadi tidak hadir dalam proses Ngadegang Bendesa Adat yang berlangsung di Pura Puseh Luhur Bedha ini.

 

Dari pantauan di lapangan, proses paruman yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wita itu berjalan relatif lancar. Selain panitia, proses tersebut dihadiri para pamangku dan 38 kelian banjar adat di wilayah Desa Adat Bedha.

Pemilihan Surata sebagai Bendesa Adat Bedha dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh tiga kelian tempek. Tempek I terdiri dari 14 banjar adat. Tempek II terdiri dari 12 banjar adat. Dan, Tempek III terdiri dari 12 banjar adat.

Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Adat Bedha, I Wayan Sudana, menjelaskan bahwa seluruh proses yang dilaksanakan pihaknya telah merujuk pada pararem dan awid-awig. Termasuk petunjuk teknis dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Perda Desa Adat Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019. "Dan hasilnya tiga tempek sepakat memilih I Nyoman Surata sebagai Bendesa Adat Bedha dan berhak menjalankan awig-awig yang ada di Desa Adat Bedha,” tegasnya.

Dengan terpilihnya lagi Surata, maka ia tetap memperoleh pekerjaan rumah atau PR seperti yang disampaikan beberapa kelian adat yang hadir dalam proses pemilihan tersebut. Diantaranya diminta melanjutkan program yang belum berjalan, kemudian membuat program yang harus dijalankan, serta ia juga diingatkan soal regenerasi kepemimpinan di Desa Adat Bedha. “Bagaimana bendesa adat yang baru ini membuat regenerasi untuk kemimpinan Desa Adat Bedha kedepannya,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai ketidakhadiran Arnawadi, Sudana mengatakan jika pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada yang bersangkutan sebagai salah satu calon.  Namun pihaknya tidak mengetahui perihal alasan Arnawadi tidak hadir. "Kami tidak dapat konfirmasi mengenai ketidakhadirannya. Yang jelas kami dari panitia, sudah bekerja sesuai aturan. Baik yang ditetapkan prajuru, juknis Majelis Desa Adat Provinsi Bali, maupun Perda Desa Adat. Dan, kami menjalankan tugas sampai dengan tahapan pemilihan Bendesa Adat Bedha,” tandasnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Bedha terpilih, I Nyoman Surata mengaku siap Ngayah kembali dan akan melanjutkan sejumlah program yang sudah berjalan dengan baik. Ia juga berencana akan tetap mengembangkan Baga Utsaha atau Badan Usaha Milik Desa Adat yang telah ada. Di antaranya krematorium Santa Graha. Kemudian pengembangan dan penataan desa adat sesuai konsep Panca Maha Butha.

Sebelumnya proses pemilihan atau Ngadegang Bendesa Adat Bedha sempat diwarnai dengan riak-riak. Diawali dengan adanya pemasangan baliho yang berisi soal transparansi keuangan di bawah kepemimpinan Surata hingga akhirnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kemudian saat saat penetapan calon, terjadi penolakan oleh salah satu calon yakni I Gusti Putu Arnawadi. Arnawadi mengeluarkan sejumlah alasan penolakan, mulai dari menganggap pembentukan panitia yang tidak transparan dan tidak mencerminkan seluruh banjar adat yang ada. Kemudian ruang sosialisasi yang sama sekali tidak ada. Serta proses pemilihan yang menempuh mekanisme musyawarah mufakat.

Namun penolakan itu tidak membuat proses Ngadegang Bendesa terhenti. Dibuktikan dengan musyawarah mufakat yang akhirnya digelar dengan lancar hingga terpilihnya kembali  I Nyoman Surata sebagai Bendesa Adat Bedha.ayu/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER