Kemendikbud: Subsidi Kuota Belajar 2021 Sudah Cair untuk Pengguna Telkomsel, Axis dan XL.

  • 13 Maret 2021
  • 12:10 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1750 Pengunjung
Istimewa

Denpasar, Suaradewa.com - Bantuan kuota internet dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk penerima bantuan mulai dari peserta didik jenjang PAUD hingga Mahasiswa serta Dosen mulai dicairkan hari ini, Kamis (11/3/2021).


Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspedik) kemendikbud, Nizam pada kesempatan yang lalu saat dihubungi kompascom, mengatakan bahwa Pemerintah nantinya hanya akan menyediakan kuota utama saja, tidak ada kuota belajar."Kuota akan disatukan menjadi kuota utama" Kata Nazim.


Nazim menjelaskan pertimbangan kebijakan ini karena pada semester lalu, pemakaian kuota umum lebih banyak dipakek dari ketimbang kuota belajar. "Karena pemebelajaran juga banyak mengakses bahan belajar dari internet dan platform-platform umum" Imbuhannya..


Rincian bantuan kuota internet yang dibagikan nantinya dibagi menjadi empat kategori yaitu Pesera didik PAUD sebesar 7 GB/bulan,  peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10 GB/bulan, lalu Pendidikan jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah  sebesar 12 GB/bulan, serta untuk Dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB/bulan.

Dalam kesempatan yang lain Plt Kepala Pusdantin Kemdikbud Hasan Chabibie saat dihubungi kompascom menjelaskan nantinya akan ada pemberitahuan atau notifikasi dari operator masing-masing untuk penerimaan bantuan kuota. "Akan ada kiriman notifikasi dari para provider, lewat SMS" Ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan notifikasi bisa dicek di aplikasi oprator masing-masing, kendati demikian bantuan kuota nantinya tidak serentak akan di salurkan hari ini. Ada waktu tiga hari hingga 15 maret untuk menyalurkan bantuan ini. Sehingga, bagi yang belum menerima kemungkinan akan menerima besok atau lusa.

Untuk diketahui bersama, Semua yang menerima kuota pada november-Desemebr 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima kuota pada Maret 2021. Tapi bagi yang pernah mendapat kuota tida digunakan sampai habis atau penggunaannya di bawah 1 GB maka tidak bisa menerima lagi. Bagi mereka yang nomornya berubah atau belum menerima kuota, maka harus lapor terlebih dahulu ke satuan Pendidikan sebelum April 2021 untuk mendapat bantuan kuota. "Untuk yang belum mendapatkan bisa berkordinasi dengan oprator sekolah dan kepala sekolahnya, untuk di ajukan bulan april," Kata Hazan.


Lebih lanjut, Hazan menghimbau bagi yang ingin menerima kuota tapi belum terdaftar, agar segera daftar untuk menghubungi instansi sekolah Masing-masing. Nantinya pihak oprator satuan pendidikan tinggal mengubah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor yang baru (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) dapat diakses pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id. Dan untuk jenjang pendidikan tinggi dapat diakses pada laman http://pddikti.kemdikbud.go.id. Serta untuk informasi terkait bantuan kuota Kemdikbud, masyarakat bisa mengakses laman: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.dar/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER