Terima Surat Tanda Keberadaan Ormas, LDII Tabanan Apresiasi Pelayanan Prima Badan Kesbangpol

  • 29 Januari 2021
  • 14:30 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1725 Pengunjung
istimewa

Tabanan,suaradewata.com – Pengurus DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tabanan secara resmi menerima surat tanda penerimaan laporan keberadaan ormas pada Jumat (29/1/2021).

Surat diberikan di Sekretariat DPD LDII Tabanan di Jalan Tarumanegara, Nomor 28, Banjar Malkangin, Tabanan. Surat diserahkan Kasubid Hubungan Antar Lembaga Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Khasan Angsori, S.H seizin Kepala Badan Kesbangpol Drs. I Gusti Ngurah Agung Suryana.

Surat diterima Ketua DPD LDII Tabanan, Maulana Sandijaya, S.Pd., M.Si didampingi pengurus harian dan dewan penasihat. Dalam sambutannya, Khasan menyebut surat tersebut sebagai tanda legislasi sebuah ormas.

“Surat ini sebagai tanda LDII Tabanan sudah tercatat di Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan,” ujar Khasan.

Dijelaskan lebih lanjut, berdasar undang-undang yang berlaku, ormas merupakan mitra pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah. Ormas membawa peran strategis di tengah masyarakat.

“Kami harapkan minimal setahun sekali LDII Tabanan melaporkan kegiatannya kepada pemerintah,” imbuhnya.

Ditegaskan, Badan Kesabngpol selalu memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Ia memberikan contoh pengajuan surat tanda keberadaan ormas diproses dalam hitungan hari dengan persyaratan lengkap.

“Pelayanan secepat mungkin kami berikan. Moto kami adalah kalau bisa diselesaikan sekarang, kenapa harus ditunda besok,” tandasnya.

Khasan juga percaya LDII di Tabanan sebagai ormas keagamaan yang nonprofit bisa aktif bersinergi dengan pemerintah maupun ormas lainnya. Khasan juga mengingatkan tentang petingnya menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin.

“Warga LDII di Tabanan ke mana pun dan di mana pun jangan lupa 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Semua itu untuk melindungi diri kita dan orang lain,” tukasnya.

Sementara itu, Sandi megapresiasi Badan Kesabngpol Kabupaten Tabanan yang telah memberikan pelayanan prima.

“Luar biasa, kami salut untuk Badan Kesabngpol Tabanan. Hanya butuh waktu tiga hari, kami sudah bisa mendapat surat tanda keberadaan ormas,” kata Sandi.

Sandi berharap ke depan Badan Kesabngpol sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah terus membina ormas yang ada di Tabanan. LDII siap menjadi organisasi yang didampingi dan dibina oleh Badan Kesabngpol.rls/red/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER