Seluruh Mahasiswa di Bali Deklarasikan Tolak Paham Radikalisme 

  • 21 Desember 2020
  • 19:15 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1648 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Aliansi Mahasiswa seluruh Bali mendeklarasikan tolak peham radikalisme. Serta mendukung penegakkan hukum dan pencegahan Covid-19. Deklarasi ini yang dimotori mahasiswa Universitas Dwijendra dilaksanakan di Hotel Grand Santhi Denpasar, Senin (21/12).

Acara diawali dengan seminar dengan tema "Aliansi Mahasiswa Bali menolak radikalisme dan mendukung penegakan hukum serta upaya cegah Covid-19", yang dipandu oleh I Made Sila.

Rektor Universitas Dwijendra Dr. Ir. Gede Sedana,M.Sc.,MMA tampil sebagai pembicara dalam acara itu mengatakan, pembangunan pendidikan yang paling mendasar adalah iman dan ketaqwaan yang sudah diajarkan sejak dini. Di sisi lain perkembangan teknologi dan globalisasi tidak dapat dibendung, sehingga sangat perlu adanya filterisasi. 

Gede Sedana mengatakan, paham radikalisme sangat mengancam keutuhan NRKI. Isu yang berkembang saat ini tentang radikalisme, kata dia, adalah upaya pihak tertentu untuk mengubah Pancasila. Begitu juga paham komunisme tetap menjadi ancaman untuk keutuhan Negara Indonesia. 

Secara nasional diberitakan terdapat 30 persen mahasiswa di Indonesia yang sudah terkontaminasi dan mendukung paham radikalisme. Ia mengajak par mahasiswa untuk menangkal paham radikalisme itu.

"Maka dari itu mari mahasiswa Bali kita perkuat filterisasi untuk tolak dan tangkal paham radikalisme tersebut, dukung upaya Pemerintah dan penegak hukum untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat," kata Gede Sedana.

Dalam memanfaatkan media sosial, Ia meminta mahasiswa tidak mengunggah content tentang paham radikalisme, kekerasan, dan lainnya. 

"Jangan sekali mahasiswa mengunggah atau meng-upload Video dan gambar yang memuat kekerasan, radikalisme dan sebagainya," ujarnya.

Bila mengetahui adanya paham radikalisme yang ada di lingkungannya. Ia berharap mahasiswa untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Dia meminta mahasiswa untuk menyebarkan hal-hal positif di tengah masyarakat. 

"Ke depan diharapkan peran serta mahasiswa untuk bersama-sama melaporkan kepada pihak terkait bila menemukan paham radikalisme di lingkungan tempat tinggalnya. Sebarkan hal-hal positif demi mewujudkan Indonesia maju," katanya.

Selanjutnya ia mengingatkan bahwa sebagai mahasiswa, sikap kritis sangat diperlukan. Tapi harus membentengi diri agar tak sampai terkontaminasi paham radikalisme. 

"Mahasiswa wajib kritis terhadap isu apapun namun tidak diperkenankan melakukan aksi kekerasan dan terkontaminasi paham radikalisme," demikian Gede Sedana.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER