Mendagri Tito : BPKP Penting Mengawasi Pemerintahan di Daerah

  • 03 Desember 2020
  • 10:55 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1621 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian disela acara Penandatanganan Nota Kesepakatan untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta sebagai wujud sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Rabu (2/12) dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dibuat pada September lalu.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah menjadi penting dalam rangka mengawal untuk melakukan pengawasan dan pendampingan  pemerintahan di daerah. Karena tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi program dan anggaran.

Setelah penandatanganan, tentu hal pertama yang dilakukan adalah evaluasi program kerja anggaran tahun 2020. Seperti diketahui pada tahun ini APIP pusat maupun daerah  mengalami problema yang sama. Pandemi Covid-19 merubah “Rule of Game” dari kegiatan yang direncanakan. Pandemi berdampak pada sisi ekonomi dan sosial.

Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 semua kegiatan terlebih di daerah membagi belanja barang dan modal, diatur agar direalisasikan dari kwartal ke kwartal atau bulan ke bulan secara merata. Pemerintah pusat menginginkan pencairan belanja barang dan modal sudah dilakukan sejak dari awal tahun melalui pendampingan dan pengawasan dari BPKP.

“Saat ini pemerintah daerah sedang melaksanakan pembahasan APBD Tahun 2021, BPKP dalam menjalankan fungsi pengawasan tidak hanya melaksanakan pemeriksaan hanya diakhir kegiatan. Namun saya harapkan bisa memberikan pendampingan dari awal. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan daerah bisa disesuaikan,” pungkas Tito Karnavian sembari mengingatkan kepada  kepala daerah untuk tetap tegas mengawal pelaksanaan protokol kesehatan terutama terkait pelaksanaan Pilkada Serentak dalam waktu dekat ini. Di samping juga meminta daerah menyiapkan perencanaan pelaksanaan program vaksinasi.

Sedangkan Kepala BPKP Pusat, Muh. Yusuf Ateh dalam sambutannya menyampaikan bahwa urgensi saat ini adalah percepatan pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di daerah. Belanja pemerintah daerah menjadi penggerak utama roda perekonomian di masa pandemi ini. Perjanjian kerja sama antara Kemendagri RI dengan BPKP ini dinilai sebagai upaya kolaborasi strategis pengawasan intern untuk akuntabilitas yang lebih optimal.awp/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER