Tim Yustisi Badung Covid -19 Terus Gencar Tegakan Prokes

  • 24 November 2020
  • 11:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1662 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Bertempat di Pasar Mengwi, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung terus dilaksanakan Sidak Masker dalam rangka Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Pergub Bali No. 46 Th. 2020 dan Perbup Badung No. 52 Th 2020, Selasa, (24/11/2020), pukul 06.00 wita.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Tibum Sat Pol PP Kab.  Badung  Drs I Made Astawa, M.Si di dampingi Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Ganiawan, S.Sos dan Kasubagbin Ops  Iptu I Ketut Wena serta Kanit Intelkam Polsek Mengwi Iptu I Made Gede Segara, SH, berjalan aman, tertib dan lancar.

Kepala bagian Operasional Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH 

kegiatan Sidak akan terus dilakukan dan di lebih fokuskan  terhadap tempat-tempat hiburan, pasar-pasar dan tempat lainnya yang menjadi obyek kerumunan masa, guna mencegah penyebaran virus corona Covid -19.

"Kita tidak akan pernah berhenti memberi sanksi terhadap pelanggar Protokol Kesehatan, hingga masyarakat benar benar sadar, bahwa hanya dengan mentaati Prokes, kita telah memberikan kesehatan terhadap orang lain," beber Kompol Wayan Suana.

Dari 15 jumlah pelanggar yang ditemukan, 4 diantaranya di berikan sanksi denda selebihnya hanya dikasi teguran karena hanya menggunakan masker tidak sempurna. 

"Mari Patuhi Prokes, sehat anda, sehat kami pula," pungkasnya.ang/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER