Kapolresta Bubarkan Aksi Demo Sahabat Jerinx SID

  • 29 September 2020
  • 11:50 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1765 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Aksi demo Sahabat Jerinx di depan kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9) terpaksa dibubarkan petugas yang mengamankan jalannya aksi ini di jalan Jendral Soedirman Denpasar.

Sejak awal petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri serta Satpol PP, bersiaga di depan gedung Pengadilan Negeri Denpasar. Massa yang berjalan kaki dari depan Rumah Sakit Angkatan Darat, berjalan kaki secara tertib dan tetap menerakan protokol kesehatan.

Langkah massa terhenti sampai di depan kantor Kejari Denpasar yang bersebelahan dengan gedung pengadilan. Petugaspun langsung melakukan imbauan kepada massa terkait bahwa Bali yang sudah masuk zona merah. Itu saat belum sempat massa melakukan orasi dan baru membentangkan berbagai poster dukungan untuk Jerinx SID.

Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, melalui pengeras suara langsung memerintahkan agar massa membubarkan diri. Kapolresta mengingatkan bahwa pandemi saat ini, sangat mengharuskan agar tidak terjadi pengerumunan massa.

Kapolresta juga menegaskan bahwa tindakan untuk pembubaran massa berdasarkan Surat Edaran dari Kapolri terkait pilkada serentak di tengah kondisi pandemi saat ini.

"Saya tegaskan agar rekan-rekan membubarkan diri. Tolong korlapnya sampaikan agar bubarkan diri secara tertib," tegas AKBP Panjaitan.

Bahkan Kapolresta langsung meringsek ke kerumunan massa untuk mengarahkan agar segera membubarkan diri. "Saya tidak untuk berdialog lagi, apalagi berdebat. Silahkan bubar ke rumah masing-masing. Sayangi keluarga kalian di rumah, jangan sampai virus ini makin meluas," ucap Kapolresta yang diamini massa untuk membubarkan diri.mot/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER