Otsus Jilid II Membawa Kesejahteraan Rakyat Papua

  • 09 September 2020
  • 18:40 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1532 Pengunjung
google

Opini,suaradewata.com - Pemerintah berencana melanjutkan Otonomi  Khusus (Otsus) Papua Jilid II. Kebijakan tersebut dianggap bermanfaat karena telah membawa kesejahteraan rakyat.

Sejarah mencatat pada era kepemimpinan Gus Dur dan Megawati Soekarno Putri, keduanya sangat berjasa karena telah memberikan kekuasaan penuh kepada orang asli Papua untuk memimpin daerahnya sendiri sesuai amanat Undang-undang Nomor 21 2001 tentang otonomi khusus (Otsus).

Makna dari otsus sendiri perlu dijabarkan secara luas agar orang asli Papua (OAP) dapat menjadi tuan diatas negeri sendiri.

Terkait dengan adanya kewenangan atas jabatan di kalangan birokrat dan jabatan partai politik, tentu saja sudah sangat jelas, misalnya jabatan kepala daerah setingkat provinsi, seperti Gubernur di tanah Papua haruslah Orang Asli Papua (OAP).

Tanpa adanya Otsus, orang asli Papua tidak akan menjadi tuan di negeri sendiri, namun harusnya dipahami juga bahwa ketika OAP sudah diberkan kepercayaan, maka harus melihat mereka yang berkualitas dan mampu melaksanakan tugasnya.

Dominggus Mandacan selaku Gubernur Papua Barat menyatakan kebijakan dan program otonomi khusus yang diluncurkan pemerintah pusah bagi Tanah Papua dinilai cukup berhasil.

Dia mengatakan, cukup banyak anak-anak Papua yang sekolah hingga mengenyam pendidikan di perguruan tinggi melalui dana otsus, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Sedangkan pada sektor kesehatan, dana otsus bermanfaat bagi peningkatan layanan baik di dalam kota maupun wilayah pedalaman dan terpencil.

Melalui dana otsus juga, pemerintah daerah bisa membangun infrastruktur seperti jembatan, jalan, serta sarana dan prasarana lain, termasuk program pemberdayaan bagi masyarakat asli Papua.

Kendati demikian, menurut kepala Suku Arfak ini, mengatakan agar ada evaluasi supaya program dan pemanfaatan dana otsus di daerah ini lebih optimal.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mendukung program otsus jilid 2 yang akan dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang. Hal ini dikarenakan Papua Barat masih membutuhkan kebijakan otsus untuk percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Perlu diketahui bahwa program otsus bagi Papua akan berakhir pada 2021. Pemerintah daerah saat ini tengah mendorong regulasi tentang keberlanjutan program otsus pada 2022 dan seterusnya.     

Ia juga mengharapkan agar pemerintah pusat dapat memberikan kewenangan lebih besar bagi daerah dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) serta sumber daya alam (SDA).

Selain itu, Putra Asli Papua juga dapat dibina untuk menjadi TNI melalui Jalur Otsus Papua.

Kepala Staf Daerah Militer XVIII/Kasuari Brigjen TNI Ferry Zein mengatakan bahwa hal tersebut sedang dikomunikasikan dengan gubernur, bupati dan wali kota se-Papua Barat. Program tersebut diharapkan dapat dibiayai melalui dana otonomi khusus. Program ini tentu diharapkan menjadi peluang bagi putra-putri asli Papua untuk berkarir sebagai anggota TNI.

Ferry Zein mengatakan Kodam Kasuari masih membutuhkan cukup banyak personel untuk mengisi satuan yang sudah ada maupun yang akan dibentuk. Putra daerah diharapkan bisa mengisi kekurangan tersebut.

Menurut dia, Kodam XVIII/Kasuari ini baru tumbuh, pihaknya sedang mendorong pembentukan empat Kodim baru serta satu Korem di Fakfak untuk mendukung kerja Kodam.       

Ia mengatakan bahwa Papua Barat ini sangat luas, sedangkan saat ini Kodam baru memiliki satu Korem. Oleh karena itu, harus ditambah setidaknya satu korem lagi. Pihaknya juga akan membentuk Brigade, sehingga membutuhkan banyak personel untuk mengisinya.

Sementara itu, dana otsus mencapai 60% terhadap APBD Papua. Dana otsus yang diberikan sebesar 2% dari dana alokasi umum (DAU) nasional.

Meski begitu, terdapat sejumlah evaluasi dalam penggunaan dana otsus. Terutama masalah pertanggungjawaban yang membuat pencairan kerap lambat.

Direktur Daerah Teringgal, Perdesaan dan Transmigrasi Kementerian PPN/Bappenas Velix Wanggai menerangkan ke depan akan dilakukan pengembangan berbasis wilayah adat. Pemerintah akan mengembangkan sektor ekonomi unggulan di wilayah adat.

Pemerintah juga akan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Sorong serta kawasan industri Bintuni. Ada pula Destinasi Pariwista Prioritas di Raja Ampat dan Biak.

Otsus Papua tentu bukan berarti tanpa kendala, namun keberadaannya kebijakan tersebut telah terbukti membantu Papua sehingga dapat melakukan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan SDM dengan baik.

Oleh karena itu Otsus Papua perlu dilanjutkan kembali dengan adanya evaluasi sehingga kebijakan ini bisa semakin baik untuk Papua dan Papua Barat.

Abner Wanggai, Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER