PN Denpasar Setelah Melewati Lockdown Pasca Terpapar Covid-19

  • 01 September 2020
  • 16:05 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1601 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Sejak diputuskan untuk melakukan isolasi di gedung PN Denpasar pasca terpapar Covid-19. Terhitung mulai Selasa (1/9) sudah menunjukkan aktifitas kembali, kendati belum total maksimal.

Menariknya, Pengadilan Negeri yang beralamat di Jalan Soedirman Denpasar mulai menyusun program untuk pembenahan kedepan setelah lima orang dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu dikatakan Ketua PN Denpasar, Soebandi kepada wartawan terkait pelaksanaan sidang selanjutnya. "Hari ini ada beberapa yang sudah mulai ngantor," singkatnya. 

Dirinya juga menegaskan bahwa aktifitas persidangan juga sudah dimulai. Seperti halnya untuk sidang tilang. "Bahkan sudah ada sidang tilang. Nanti proses sidang tetap seperti biasa, secara online," akunya.

Hanya saja, kata dia dalam proses administrasi ada beberapa Hakim dan pegawai yang masih harus mengerjakan pekerjaan di rumah. Untuk hal ini, kata dia dicoba proses hingga dua minggu kedepan.

"Ya untuk dua minggu ke depan saya akan buatkan SK untuk mengatur jadwal kerja work from home," demikian Soebandi.mot/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER