ASN Jadi Teladan Patuhi Protokol Covid-19

  • 20 Agustus 2020
  • 16:15 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1933 Pengunjung
google

Oleh : Susan Wijayanti )*

Opini, suaradewata.com - Aparatur Sipil Negara merupakan masyarakat yang terpilih untuk menjadi bagian dari personalia pemerintah. Orang-orang yang terpilih ini tentu saja kerap menjadi panutan masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa PNS yang terpilih sebagai ketua RT di lingkungan masyarakat terkecil. Di masa Pandemi, Covid-19 ASN harus mampu memberikan teladan yang baik tentang mematuhi protokol kesehatan.

Tentu tidak berlebihan jika ASN harus menunjukkan contoh yang baik dalam bersikap dan berperilaku sebagai warga negara Indonesia yang baik. Perilaku yang baik ini salah satunya adalah kepatuhan ASN untuk memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

            Pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, telah mewajibkan para pegawainya agar menjadi teladan terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Bahkan Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang keteladanan pegawai dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

            Penerbitan ini tentu bukan tanpa alasan, mengingat di Yogyakarta merupakan zona merah penularan Covid-19 dengan pelonjakan jumlah pasien positif yang cukup signifikan.

            Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan, Keteladanan Pegawai Dalam Penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sangat bergantung pada kepedulian dan kedisiplinan seluruh pihak, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan.

            Harda juga berharap kepada kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, camat, Kepala Desa, Kepala UPT, Kepala Sekolah, seluruh pegawai Lingkungan Pemkab Sleman dapat menjadi teladan penggunaan masker, physical distancing, cuci tangan pakau sabun dan penerapan hidup bersih sehat (PHBS).

            Dirinya juga mewajibkan kepada semua pegawai untuk wajib mengenakan masker selama bekerja atau berada di dalam ruang kerja/kantor. Selain itu, masyarakat pengguna layanan juga wajin mematuhi protokol kesehatan.

            Penerapan ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Tjahjo Kumolo, dirinya mengharapkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara dapat menjadi pelopor keteladanan dalam penerapan tatanan normal baru di Indonesia.

            ASN juga harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, namun tetap produktif dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

            Pada kesempatan berbeda, Bupati Jepara Dian Kristiandi menekankan kepada ASN untuk memberikan contoh teladan kepada masyarakat terkait pencegahan virus corona. Dalam berbagai kesempatan dirinya juga selalu mengingatkan agar ASN mematuhi segenap protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

            Dirinya juga berpesan kepada pejabat yang baru saja dilantik, Dian berpesan agar para pejabat dapat menjadi bagian yang terus mensosialisasikan dan berupaya Covid-19. Apalagi Jepara sempat mengalami lonjakan pasien Covid-19.

            Bupati Dian juga berpesan agar para ASN jangan bosan dalam menyampaikan bahaya covid-19. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan supaya penularan covid-19 dapat diminimalisir.

            Pada masa pandemi Covid-19 ini, tentu menuntut masyarakat untuk salint bekerjasama dan bergotong royong agar kembali bangkit. ASN sebagai pelayan masyarakat harus mampu menjadi teladan dan memberikan edukasi kepada masyarakat bawah.

            Tiga hal penting yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Yaitu bidang kesehatan, perekonomian dan sosial. Untuk itu pemerintah haruslah melakukan penanganan cepat dan tepat. Jika tidak maka negara bisa memasuki masa kemerosotan atau resesi.

            Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan untuk ASN dan dimungkinkan bisa berbentuk denda uang.

            Gubernur Jawa Tengah 2 periode tersebut menuturkan, tidak ada alasan bagi para ASN untuk tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini. Karena, ASN juga menjadi teladan atau contoh bagi masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.

            Menurut Ganjar penerapan denda bagi ASN pelanggar protokol kesehatan, dinilai sebagai sesuatu yang penting dalam mengedukasi masyarakat terkait dengan bahaya dari covid-19.

            Dirinya juga menjelaskan, daripada menghukum masyarakat yang tidak tertib terhadap protokol kesehatan, maka lebih baik menghukum diri sendiri. Sehingga konsep pengenaan denda bagi pelanggar protokol kesehatan di lingkungan ASN Pemprov Jateng segera disusun.

            ASN bisa diibaratkan influencer offline, yang mana tingkah lakunya serta cara pikirnya akan diperhatikan oleh masyarakat. Sehingga tidak ada kompromi atas peraturan ini, agar virus corona tidak menyebar lebih banyak menginfeksi banyak manusia.

)* Penulis adalah mahasiswa UniversitasJanabadra, Yogyakarta

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER