Gubernur Koster Bangga Tak Ada Penggunaan Plastik di Monkey Forest

  • 28 Juli 2020
  • 10:40 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1551 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Gubernur Bali, Wayan Koster memberi apresiasi atas penerapan dua Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang Penggunaan Bahasa Aksara dan Sastra Bali dan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. "Seperti yang kita lihat tidak ada penggunaan plastik termasuk sedotan yang kita temui di areal Monkey Forest. Malah sebaliknya obyek wisata yang menjadi favorit nomor lima di Bali yang dikunjungi wisatawan sebelum wabah Covid-19, memiliki tempat pengolahan sampah khusus. Hal ini semoga bisa ditiru oleh tempat-tempat wisata lainnya di Bali, sehingga mampu menjadi daya tarik kembali setelah masa pandemi nanti," ungkap Gubernur Koster saat meresmikan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Wisata Mandala Suci Wenara Wana Ubud Berbasis QRIS, di Obyek wisata Monkey Forest Ubud, Sabtu (25/7) seraya mengatakan Monkey Forest adalah salah satu obyek wisata yang menerima sertifikasi kelayakan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru setelah sebelumnya diberikan kepada Pantai Pandawa-Badung dan Desa Wisata Blimbingsari-Jembrana.

Sesuai dengan protokol kesehatan, Koster menegaskan bahwa tujuan wisata Bali yang sudah sesuai adalah mereka yang sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik. Wakil Gubernur Bali dan tim yang dipercayai sebagai tim pemulihan ekonomi pasca Covid-19 terus melakukan upaya pembenahan destinasi wisata dengan keprotokol kesehatan yang standar agar saat start mulai sektor pariwisata mulai dibuka nantinya berarti Bali sudah siap.

Kata Gubernur Bali, Pemerintah tidak hanya memperhitungkan payung hukum, namun pemerintah juga terus melakukan tindakan nyata pembenahan dan kesiapan fasilitas kesehatan serta kapasitas kesehatan, baik di rumah sakit-rumah sakit dan juga laboratorium, serta juga beberapa tempat wisata baik itu hotel dan juga restoran, keterlibatan desa adat  disamping pemerintah juga terus memberikan keyakinan kepada pemerintah internasional bahwa Bali siap dengan protokol kesehatan.

Terkait dengan pasar domestik, Koster mengungkapkan untuk memulainya tidak mengalami masalah, karena pusat juga paham Bali sangat terpuruk akibat wabah pandemi ini dan jika pusat sudah melakukan revisi terhadap PERMEN 11 Tahun 2020. Sehingga secara government to government akan terus melakukan komunikasi, jika saatnya internasional dibuka untuk datang ke Indonesia, maka Bali sudah berada dalam tatanan yang benar-benar siap untuk dikunjungi.awp/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER